ABK Dibuang ke Laut

3 Kapal China Terlibat Pelarungan Jenazah ABK WNI di Laut, Dubes Desak Perusahaan Bertanggungjawab

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut di Kapal China

TRIBUN-TIMUR.COM -  Jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan China yang dilarung ke laut, mendapat perhatian sejumlah pihak.

Salah satunya, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi.

Ia mengatakan, sebelumnya antara presiden Indonesia dan Korea Selatan sudah membahas terkait nasib ABK di kapal milik China ini.

Menurutnya, ada tiga kapal China yang terlibat dalam kasus pelarungan ABK tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

VIRAL Jasad WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Aturan Menurut International Labour Organization

PSBB Diperpanjang, Ketua Golkar Makassar: Rakyat Butuh Bansos, Bukan Pansos

"Saya ingat waktu Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Moon Jae In pada bulan November tahun lalu."

"Kedua presiden ini sudah bicara nasib para pekerja migran yang bekerja di kapal-kapal besar ini," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).

"Ini melibatkan tiga kapal, tapi perusahaannya sama. KBRI Beijing terus mengantisipasi mereka," jelasnya.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi (Tangkapan layar KBRI Seoul)

Pihak pemerintah Indonesia juga meminta pemerintah RRT mendesak perusahaan kapal tersebut untuk bertanggungjawab.

"Kami mendesak pemerintah RRT untuk mendesak perusahaan ini untuk bertanggungjawab," ungkapnya.

"Perusahaan di Indonesia yang menyalurkan tenaga kerjanya terus kita kontak mereka agar bertanggungjawab," lanjut Umar Hadi.

 VIRAL Jasad WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Aturan Menurut International Labour Organization

• PSBB Diperpanjang, Ketua Golkar Makassar: Rakyat Butuh Bansos, Bukan Pansos

 

Mengenai 14 ABK yang saat ini dikarantina di Korea Selatan, pemerintah tengah mempersiapkan kepulangan ke Indonesia.

"14 warga ini harus dikarantina di Korea Selatan selama 14 hari sesuai dengan aturan Covid-19."

"Tanggal 7 ini sudah selesai, seharusnya jika ada penerbangan ke Indonesia, sudah bisa kita pulangkan. Mereka semua dalam keadaan baik," jelasnya.

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut (Tangkap Layar YouTube MBC)

Diketahui, menurut laporan eksklusif stasiun televisi Korea Selatan, MBC, ada laporan dari ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan milik China.

Halaman
123

Berita Terkini