TGUPP Sulsel

Tenaga Ahli Kepemudaan dan TGUPP Sulsel Mulai Garap Stadion Mattoanging, Dimulai Pembahasan Amdal

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Kepemudaan dan TGUPP Sulsel Mulai Garap Stadion Mattoanging, Dimulai Pembahasan Amdal

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, saat ini sedang sibuk menyusun dokumen administrasi rehabilitasi konstruksi Stadion Mattoanging, Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Dokumentasi tersebut dilakukan untuk mematangkan administrasi jelang lelang terbuka Manajemen Konstruksi (MK) rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Dokumen administrasi yang disiapkan adalah dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH), analisis dampak lalu lintas (andalalin), dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta manajemen konstruksi (MK).

Dalam penyusunan dokumen, Dispora Sulsel melibatkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

TGUPP Sulsel yang diwakili Ariadi Arsal, dan Tenaga Ahli TGUPP Bidang Kepemudaan Ardiansyah S Pawinru turut merancang konsep stadion yang kini jadi home base PSM Makassar tersebut.

Tenaga Ahli TGUPP, Ardiansyah S Pawinru mengatakan untuk mematangkan konsep dan dokumen sebelum dilakukan lelang MK, pihaknya berharap agar Dispora intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, dengan koordinasi, ini bertujuan agar pelaksanaan lelang hingga pengerjaan konstruksi bis berjalan lancar.

"Jangan sampai kegiatan ini tertunda hanya karena tidak adanya koordinasi. Harus dilakulan percepatan," katanya, Rabu (12/2/2020).

Ia berharap sesuai dengan komitmen pada pertemuan perdana antara TGUPP dan Dispora Susel baru ini, diharapakan agar alokasi anggaran Rp 200 miliar bisa dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu bertujuan agar akhir 2020 ini, progres fisik pembangunan stadion sudah bisa terlihat.

Ditambahkan, Kepala Bidang Keolahragaan Dispora Sulsel, Muchlis Mallajareng, sat pertemuan dengan TGUPp juga dibeberkan kerangka acuan kerja (KAK).

Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Kontrak yang memuat syarat umum dan syarat khusus penyedia jasa.

Kelengkapan dokumen lelang seperti AMDAL tersebut menjadi salah satu tahapan penting yang harus disiapkan, sebagai persyaratan untuk membangun Bangunan Negara termasuk Stadion.

Muhlis menjelaskan dokumen administrasi tersebut perlu di-review untuk memeriksa semua dokumen, apakah masih ada yang kurang atau perlu diperbaharui sebelum proses tersebut tayang, di Layanan Pengadaan Sistem elektronik (LPSE) Provinsi Sulsel.

"Kita review semua dokumen pendukung seperti KAK, RAB dan Rancangan Kontraknya. Dimana kurangnya kita lengkapi atau diperbaharui. Setelah itu kita tayangkan di LPSE Sulsel," ujarnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini