Sedangkan, untuk ormas yang tidak memiliki SKT nantinya tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah.
"Kalau tidak pake SKT itu artinya ya enggak punya fasilitas itu," ungkapnya.
Kendati demikian, Habib Ali menegaskan bahwa selama ini FPI tidak pernah bergantung dana dari pemerintah meski sebelumnya telah terdaftar.
"Tapi selama ini Alhamdulillah kita tidak tergantung pada bantuan dana dari pemerintah," ungkap dia.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas memberi kritikkannya pada stasiun TV One. (Channel Youtube Talk Show tvOne)
Saat ditanya apakah FPI tetap akan berjalan meski tak mendapat SKT, Habib Ali mengatakan pihaknya tetap akan berkegiatan seperti biasa.
"Tetep, kegiatan tetep jalan, itu ada Mahkamah Konstitusinya," tegas Habib Ali.
Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika suatu saat FPI disebut illegal karena tetap berjalan meski tanpa SKT, Habib Ali menilai hal itu karena ada dua penyebab.
Penyebab pertama orang yang menyebut illegal karena kurangnya pengetahuan.
Penyebab kedua karena adanya kebencian terhadap FPI.
"Ya karena stigma-stigma itu kan ada dua kemungkinan, satu karena adanya keterbelakangan intelektual dalam arti kurang baca, kurang mengetahui, kurang memahami."
"Atau ada keterbelakangan mental, emang dasarnya benci," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:40:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
• Di ILC TV One Tadi Malam, Beraninya Rocky Gerung Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila dan Ormas FPI
• Klasemen Timnas Indonesia SEA Games dan Hitung-hitungan Peluang Lolos ke Semifinal di Laga Terakhir
• Anak Buah Sri Mulyani Sita Sepeda Lipat Brompton di Garuda Indonesia, Harga Salip Yamaha NMAX 2020