Anggaran itu disebutkan dalam rangka penyelenggarakan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan Bupati Takalar.
Perjalanan Dinas Bupati dan Wakil Bupati Takalar digodok oleh Kepala Bagian Umum Takalar, Hijrah.
Hijrah menyampaikan jika nilai anggaran perjalanan dinas kepala daerah ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas Bupati Takalar Syamsari Kitta hanya mengalami kenaikan senilai Rp40 juta.
Sementara perjalanan dinas Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mengalami kenaikan senilai Rp16 juta.
"Jadi tidak ada peningkatan secara signifikan. Untuk Pak Bupati kenaikannya Rp40 juta, kalau Pak Wabup Rp16 juta," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (29/11/2019).
Lalu pos anggaran ketiga, yakni Kunjungan Kerja Bupati Takalar dan Wakil Bupati Takalar dan penerimaan tamu. Nilainya mencapai Rp696 juta.
Rinciannya Rp545 juta untuk kunjungan kerja keluar daerah. Sisanya Rp151 juta untuk kunjungan kerja dalam daerah.
Biaya Kunjungan Kerja Bupati Takalar dan Wakil Bupati Takalar ini digodok oleh Bagian Humas dan Bagian Protokol.