"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wah, Mahasiswa UIN Perekam Perempuan di Toilet Dikenal Begini oleh Temannya, Nggak Nyangka!, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/10/perekam-perempuan-di-toilet-dikenal-religius-oleh-temannya?page=all.
Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri