Sekda Mamasa Ngotot Tak Mau KUA-PPAS Dibahas Banggar, Alasannya?

Penulis: Semuel Mesakaraeng
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Banggar DPRD Mamasa bersama TAPD

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Badan anggaran (banggar) menggelar rapat menindaklanjuti jadwal agenda yang telah disusun badan musyawarah DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Rapat ini membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Terkait agenda ini, Badan Anggaran (Banggar) mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Ardiansyah.

SKOR 0-0, Link Live Streaming TV Online RCTI meTube.id Timnas Indonesia U-19 vs Hongkong, Nonton HP

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Mamasa ini, berlangsung cukup alot, Jumat (8/11/2019) sore tadi.

Sebelumnya, TAPD Mamasa telah menyerahkan KUA-PPAS sejak Juli 2019 lalu.

Namun, pada masa itu dianggap oleh DPRD sebagai masa transisi keanggotaan periode baru dan periode lama.

Skor 0-0, Link Live RCTI, Live Streaming meTube.id Indonesia U-19 vs Hongkong Tanpa Buffer Via HP

Dengan alasan aturan, Sekda Mamasa tidak mau KUA-PPAS dibahas, rapat inipun berlangsung alot.

Ardiansyah bertahan KUA-PPAS tidak lagi mendapat persetujuan dari Banggar untuk dibuatkan nota kesepahaman dan rasionalisasi sekalipun.

Alasannya karena bukan lagi waktunya membahas persoalan itu sebab seharusnya dibahas setelah diserahkan pada bulan juli lalu.

Bertemu Menteri PUPR, Mentan SYL Bicara Karet dan Irigasi

Di mana pada saat itu, anggota PPRD yang baru terpilih belum dilantik.

Sementara menurut Ardiansyah, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah bahwa paling lambat enam minggu setelah diserahkan, KUA-PPAS dibahas di DPRD.

Namun jelang empat bulan atau lebih dari enam minggu, KUA-PPAS baru akan dibahas oleh banggar.

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Dengan alasan itu, Sekda bertahan tidak mau jika KUA-PPAS mendapat tanggapan lagi dari DPRD.

Pernyataan itupun mendapat tanggapan pedis dari sejumlah anggota Banggar.

Pasalnya, mereka menganggap hak anggaran DPRD dihilangkan sebab tidak diberi ruang mengoreksi KUA-PPAS.

Gembok Rumah Terbuka, Albayan Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai 2, Penjelasan Kapolsek Tamalate

Halaman
1234

Berita Terkini