TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Pelaku adalah Jumran (26), warga Dusun Malaling, Desa Kabere, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.
Video:Pelantikan 5 Pimpinan Definitif DPRD Sulsel
Ingin Kembangkan Pengajaran Bahasa Arab, UIN Makassar Jajaki Kerjasama dengan KJRI Jeddah
Ingin Kembangkan Pengajaran Bahasa Arab, UIN Makassar Jajaki Kerjasama dengan KJRI Jeddah
TERUNGKAP Maksud Tetty Paruntu Datang ke Istana Negara, Ternyata Bukan Diundang Presiden Jokowi
Ini Jasa Jusuf Kalla Paling Dikenang Bupati Barru
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (21/10/2019), penangkapan itu berdasar pada laporan korban bernama Uharwin Bin H Jupi (21) yang beralamat di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Dalam laporannya, korban menyebut kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp 3.999.000
Penangkapan ini dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara telah menerima laporan penangkapan itu.
Ia pun menceritakan, kronologi pengungkapan tersebut.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Saat diinterogasi, ucap Dharma, pelaku mengakui segala perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dengan cara mengambil handphone milik korban.
"Saat HP itu dicuri, pelaku kemudian membuka sim card yang terpasang di handphone tersebut dan mengganti dengan sim card miliknya," jelasnya.
Dharma menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu adalah satu unit Handphone merek Oppo F9 warna biru senja.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (TribunPinrang.com)
Terkait Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan BKD Pinrang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang Muhammad Nasir mengaku, telah mendapatkan surat panggilan rapat terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal itu ditegaskannya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (21/10/2019).