Unit Metrologi Legal Bakal Hadir di Luwu Timur, Ini Manfaatnya

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ekspose tim Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Mokhhammad Nazaruddin dan Hendry Gunawan ekpose hasil penilaian UML di kantor bupati, Jumat (11/10/2019).

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Unit Metrologi Legal (UML) bakal hadir di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Itu terungkap saat tim Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Mokhhammad Nazaruddin dan Hendry Gunawan ekpose hasil penilaian UML di kantor bupati, Jumat (11/10/2019).

Metrologi legal juga mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan UU.

Baca: Tak Ingin Jalur Perseorangan, Danny Pomanto Harap Dapat Rekomendasi Partai

Tujuannya melindungi kepentingan umum dalam kebenaran pengukuran atau masyarakat terlindungi melalui jaminan kebenaran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian alat ukur takar timbang.

Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler mengatakan, Pemkab Luwu Timur sangat siap dalam hal kemetrologian.

Sebab kata dia Luwu Timur sudah ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang punya keahlian khusus di bidang Kemetrologian dan juga sarana dan prasarana.

"SDM, sarana, dan prasarana

Baca: Dosen PKM Unimerz Berantas Buta Aksara Berbasis ACM di Tombolo Gowa

secara bertahap sudah disiapkan untuk pembentukan Unit Metrologi Legal ini," kata Husler.

"Adanya Unit Metrologi Legal penting untuk dibentuk mengingat Luwu Timur punya potensi yang besar dalam hal penyelenggaraan kemetrologian," imbuhnya.

Ia berharap UML Luwu Timur segera dilegalkan dengan tetap mendapatkan pembinaan dari tim teknis.

Baca: Gegara Istri Nyinyir di Facebook Soal Wiranto: Dandim Kendari yang Baru 2 Bulan Menjabat Dicopot

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Luwu Timur, Rosmiaty Alwy mengatakan Luwu Timur belum memiliki UML.

Pelaksanaan kegiatan metrologi legal masih dikerjasamakan dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Wilayah IV Makassar.

"Penilaian UML dilaksanakan Direktorat Metrologi Legal dalam rangka pembentukan UML di Kabupaten Luwu Timur," kata Rosmiyati Alwy.

Tim melakukan penilaian meliputi dokumen dan kelengkapan peralatan tera untuk pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP).

ASN Luwu Timur Galang Dana untuk Pengungsi Wamena, Terkumpul Rp 12,5 Juta

Halaman
1234

Berita Terkini