5 Fakta Terbaru Kematian Randi Mahasiwa di Kendari Saat Demo, Nasib 6 Polisi hingga Kapolda Dicopot

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi protes di depan Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. Dalam aksinya mereka menutup jalan untuk melakukan shalat Istiqasah dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang diduga tewas karena luka tembak saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdiansyah (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 5 fakta terbaru kematian Randi mahasiwa di Kendari, nasib 6 polisi hingga Kapolda dimutasi.

Kasus kematian Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas tertembak peluru tajam saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Bahkan, kasus tewasnya Randi mahasiswa yang tertembak peluru tajam diambil Mabes Polri.

Sementara itu, Tim Investigasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa 6 anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keenam polisi tersebut diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP) saat pengamanan demo ribuan mahasiswa di Kendari, Kamis lalu, karena membawa senjata api.

Pasalnya, Kapori Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api.

Berikut ini fakta terkini mahasiswa tewas saat demo tertembak peluru tajam:

1. Kasus diambil Mabes Polri

Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam

Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam

Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus dua mahasiswa UHO Kendari, yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019), ditangani langsung tim dari Mabes Polri.

Terkait penanganan kasus tersebut, kata Merdisyam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Ia menjelaskan, tim investigasi itu diketuai Irwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, kemudian Bid Propam, dan melibatkan seluruh unsur elemen terkait.

“Artinya, ada investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” kata Brigjen Merdisyam kepada sejumlah awak media, Rabu (2/10/2019).

2. Enam polisi diperiksa

Karo Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo didampingi Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam saat memberikan keterangan terkait kasus penembakan mahasiswa Kendari di Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019).

Kepala Biro Provos Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, Tim Investigasi dari Divisi Propam memeriksa 6 anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keenam polisi tersebut diduga melanggar SOP.

Kesalahan SOP yang dilakukan 6 polisi itu ialah membawa senjata api dalam pengamanan demo dan aksi unjuk rasa tersebut.

“Hasil olah TKP khusus Propam dan pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditentukan ada beberapa anggota yang melanggar SOP. Memang ada, sudah ditetapkan 6 anggota menjadi terperiksa, karena saat unjuk rasa membawa senjata api,” kata Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019).

Adapun senjata api yang digunakan keenam anggota itu ialah laras pendek jenis SNW, HS, dan MAG.

Ia menjelaskan, keenam anggota itu bertugas di Polres Kendari dan Polda Sultra, satu orang berinisial DK berpangkat perwira dan lima orang berpangkat bintara.

3. Propam dalami senjata bisa dibawa saat demo

Randi, korban tewas tertembak di Kendari, Sultra, dan ilustrasi peluru.

Menurut Brigjen Hendro Pandowo, Div Propam Polri saat ini masih mendalami, apakah tindakan enam orang ini masuk dalam surat perintah pengamanan unjuk rasa atau tidak.

Sebab, Kapolri telah menyampaikan bahwa dalam pengamanan unjuk rasa, dilarang membawa senjata api.

“Masih kami dalami, kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa. Inisialnya adalah DK, GM, MI, MA, H, dan E. Enam orang itu dari jajaran tertutup, kebetulan mereka dari satuan Intel dan Reserse,” ujar Brigjen Hendro Pandowo.

4. Kapolda janji transparan

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya, Randi sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK.

Brigjen Merdisyam menjamin, tim akan mengungkap kasus ini secara transparan dan cepat.

Tim investigasi bekerja, baik pemeriksaan secara internal maupun eksternal.

Dan, jika ada bukti atau petunjuk yang lain dari kejadian tersebut, pihaknya akan membuka.

"Tidak boleh ada sesuatu yang lewat, harus ada data dan fakta yang jelas. Karena ini tanggung jawab kami kepada publik," ujarnya.

5. Kapolda dimutasi

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto

Brigjen Pol Iriyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Sultra dicopot dari jabatannya setelah peristiwa penembakan itu,

Selanjutnya dia menjabat Irwil III Itwasum Polri.

Dia digantikan Brigjen Pol Merdisyam yang sebelumnya menjabat Dirsosbud Baintelkam Polri.

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).(*)

Berita Terkini