Sebab Fahri Hamzah Tak di DPR Lagi Bukan Karena Gagal, 'Balas Dendam' Setelah 15 Tahun, Gajinya Kini

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berbincang dengan awak redaksi Tribunnews di ruang kerjanya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019). Bulan September ini adalah bulan terakhir Fahri Hamzah menjabat sebagai anggota DPR. Fahri Hamzah tidak mencalonkan kembali sebagai anggota DPR pada Pileg 2019 ini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Mahfudz Siddiq menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin Dahuri untuk Fahri Hamzah bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut.

Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Fahri Hamzah dinyatakan bersih.

2. Pembubaran KPK

Pada 3 Oktober 2011, Fahri Hamzah mengusulkan pembubaran KPK dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.[

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder, sementara yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.

Meskipun begitu, elit PKS mendukung pendapat Fahri Hamzah ini dan Fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari "kebebasan berekspresi.(*)

Berita Terkini