Beruntung, beberapa toko dan swalayan yang ada di deoan kantor gubernur itu, terbuka sehingga pengendara berlarian masuk untuk menghindari aroma perih dari gas air mata yang ditembakkan.
Hingga kini, pengunjukrasa terlihat masih melempar ke arah kantor Gubernur Sulsel.
Setelah Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas perawatan, Bayarannya?
Setelah Iuran BPJS Naik 100 Persen, Ada aturan Baru Soal yang Mau Naik Kelas
Beberapa waktu terakhir masyarakat digegerkan dengan kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ksehatan yang dipastikan naik.
Kenaikan bahkan mencapai 100 persen.
Tarif baru akan berlaku mulai tahun 2020 nanti.
Selain kabar buruk tersebut, ada juga aturan baru soal layanan kenaikan kelas perawatan setelah ada penyesuaian iuran.
Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur
Harga Samsung Galaxy A10s Rp 1,9 Juta, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya
Chat WA Asusila Bebby Fey & Youtuber Diduga Atta Halilintar Viral, Gini Saat Dipertemukan si KW
Video Berhubungan Badan Siswi SMA Prabumulih Viral di WhatsApp, Terancam Adegan Buka Dada, Kronologi
Cek selengkapnya di sini:
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan pihak pemerintah.
Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan iuran ini merupakan kebijakan yang seharusnya terjadi.
"Istilah kenaikan itu tidak pas karena saat ini kami mengupayakan iuran dengan nominal yang memang seharusnya, karena sebelumnya, iuran kita ini iuran diskon," kata Fachmi pada Rabu (11/9) di Jakarta.
Besaran iuran yang ditetapkan itu, tak lepas dari langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan audit guna melihat secara menyeluruh program kesehatan yang dijalankan di seluruh rumah sakit dan perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan BPJS.
Dari audit inilah ditemukan bahwa besaran iuran yang dulu rupanya di bawah yang seharusnya. Oleh karena itu, untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, iuran pun diupayakan ke nominal yang seharusnya.
BPJS Kesehatan bersama pemerintah juga mengaku bahwa telah melakukan kajian terhadap kenaikan iuran, apakah terjangkau oleh seluruh segmen masyarakat. Fachmi pun mengatakan bahwa besaran yang akhirnya ditetapkan masih dalam taraf terjangkau.