TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Warga Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, antusias menyambut kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (49).
Kebijakan tersebut membuka ruang bagi warga untuk memilih Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara demokratis.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan pemimpin di tingkat lingkungan terpilih secara tepat.
Terlebih, Ketua RT/RW diharapkan benar-benar memahami karakter warga dan kondisi wilayahnya.
Ketua RT 01 RW 3 Kelurahan Bonto Lebang, Muh Azikin Arif (51) menyebutkan masyarakat sudah lama menginginkan pemilihan Ketua RT dan RW dilakukan secara langsung.
Ia berpendapat, pemilihan terbuka akan membuat warga lebih leluasa menentukan pilihan.
Pilihan itu biasanya jatuh pada figur yang dekat secara emosional dengan warga.
Figur tersebut juga harus peduli dan tanggap terhadap masalah lingkungan.
"Ini yang selama ini kami tunggu. Masyarakat bisa memilih calon yang mereka kenal, tahu latar belakangnya, dan paham kondisi lingkungan," ujar Azikin.
"Ketua RT atau RW itu harus dekat dengan warganya, bukan hanya populer,” tambahnya.
Ia menyebutkan, wilayah RT 01 RW 3 di Bonto Lebang memiliki sekitar 50 kepala keluarga.
Jumlah penduduk lebih dari 500 orang.
Panjang wilayahnya hanya sekitar 500 meter persegi.
Wilayah ini hanya satu lorong dan menjadi pusat interaksi warga.
Azikin dikenal sebagai sosok sederhana yang dekat dengan warganya.