PDIP Maros Sudah Terima 10 Balon Bupati yang Resmi Mendaftar, Siapa Dia?

Penulis: Amiruddin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawan Mattaliu saat mendaftar di PDIP, Jumat (13/9/2019) kemarin.

PDIP Maros Sudah Terima 10 Balon Bupati yang Resmi Mendaftar, Siapa Dia?

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Penjaringan bakal calon bupati yang digelar DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maros akan berakhir, Sabtu (14/9/2019) malam ini.

Wakabid Pemenangan Pemilu PDIP Maros, Marsuki Baso, mengatakan jelang berakhirnya penjaringan, tercatat sudah 10 balon bupati yang resmi mendaftar.

Balon bupati tersebut, yakni Ramli Rahim (Ketum IGI), Prof Yusran Jusuf (akademisi), Chaidir Syam (anggota DPRD Maros), Suhartina Bohari (politisi PAN).

Baca: Waspada! KPK RI Turun Tangan Awasi Pajak di Makassar

Baca: VIDEO: Begini Cara Cuci dan Perawatan Mobil ala Auto Clean Pettarani

Baca: Wali Kota Parepare Tetap Konsisten Bangun Museum BJ Habibie

Andi Ilham Nadjamuddin (birokrat), Wawan Mattaliu (anggota DPRD Sulsel), Harmil Mattotorang (Wabup Maros), Emil Sahabuddin, Kamaluddin Syam, dan Lukman Waris.

"Sudah ada sepuluh yang resmi mendaftar. Pak Lukman Waris baru saja mengembalikan formulir pendaftarannya," kata Marsuki Baso, kepada tribun-maros.com, Sabtu pagi.

Marsuki menambahkan, penjaringan balon bupati di PDIP, dibuka hingga pukul 24.00 Wita malam ini.

Ia pun mengaku memberi kesempatan kepada balon lain yang mengambil formulir, untuk melengkapi berkasnya.

"Penjaringan ini terbuka untuk umum, yang ingin bersama PDIP membangun Maros menjadi lebih baik," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, panitia penjaringan cabup PDIP Maros, telah menerima 13 balon yang telah mengambil formulir.

Balon bupati lainnya yang belum mengembalikan formulir, yakni Devo Khaddafi (Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel), Muhammad Nur Mahmud (purnawirawan TNI) dan Muhammad Taufik (anggota DPRD Maros).

"Kita masih menunggu hingga malam ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, pada Pileg 2014 partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, menempatkan seorang kadernya di DPRD Maros, yakni Muh Arsyad.

Namun pada Pileg 2019, partai berlambang banteng tersebut, gagal menempatkan seorang pun kadernya di DPRD Maros.

Syarat mengusung kandidat Bupati lewat jalur parpol di Maros, wajib mengantongi minimal tujuh kursi di DPRD Maros.

Pilkada Maros baru dihelat pada September 2020.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Baca: VIDEO: Simak Keseruan Opening Ceremony AITE 2019, Ada Tarian Empat Etnis Hingga Nasyid

Baca: DP, None, Nyanyang, Ismak, Fadli, Sadap, Aman, Bashar, Kembalikan Formulir Hari ini

Baca: Saldo Nasabah BRI Hilang Begitu Saja, Ini Kata Pihak Bank, Dugaan Skimming?

Baca: Hoaks BJ Habibie Donorkan Mata untuk Thareq Kemal Habibie, Ilham Akbar Habibie Ungkap Faktanya

Baca: Akhir Pekan, Wajo Diperkirakan Cerah, Malamnya Berawan, Tidak Berpotensi Hujan

Sosok Menantu BJ Habibie Istri Thareq Kemal Habibie Bukan Orang Sembarangan,Ternyata ini Profesinya

Kabar Buruk Penyanyi Lawas Nia Daniati, Dorce Gamalama Sebut karena Kualat, Cerita Sebenarnya?

Kelanjutan Kisah KKN di Desa Penari yang Viral, Benarkah Roh Bima dan Ayu Masih Ditahan sang Penari?

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Persiapan Sumpah Pemuda, Member SCI Celebes Kopdar di Sekret Baru

Baca: Pajak Restoran dan Warung Makan Kini Diterapkan di Pangkep

Baca: Prediksi BMKG, Sabtu Ini Cerah Berawan Sepanjang Hari di Pangkep, Tidak Berpotensi Hujan

Baca: Ingin Berakhir Pekan di Jeneponto? Berikut Prakiraan Cuacanya, Cek Suhu dan Kecepantan Anginnya

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Jangan Lakukan Kesalahan ini Agar Lolos Seleksi Administrasi

Baca: Susunan Pemain Persib Bandung Lawan PS Tira Persikabo Hari Ini, Kabar Buruk Tim Maung Bandung

Baca: Sadisnya Anak Elvy Sukaesih Haedar, Ngamuk Gegara Ditolak Utang Rokok, 5 Faktanya, Cek Video

Berita Terkini