Waspada! KPK RI Turun Tangan Awasi Pajak di Makassar
Waspada! KPK RI Turun Tangan Awasi Pajak di Makassar. KPK RI turun tangan untuk mengawasi pajak di Kota Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Waspada! KPK RI Turun Tangan Awasi Pajak di Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) turun tangan untuk mengawasi pajak di Kota Makassar.
Mereka bahkan membagikan alat perekam transaksi di berbagai usaha perhotelan dan rumah makan.
Alat rekam online ini untuk usaha sebagai monitoring keluar masuknya transaksi yang akan terkoneksi langsung ke Bapenda maupun KPK.
"Kita tak ada penggelapan pajak dalam pajak hotel dan rumah makan," kata Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK) Republik Indonesia Wilayah VIII , Dwi Aprilia Linda.
Baca: VIDEO: Begini Cara Cuci dan Perawatan Mobil ala Auto Clean Pettarani
Baca: Wali Kota Parepare Tetap Konsisten Bangun Museum BJ Habibie
Baca: Ini Alasan Masyarakat Wajib Hadir di Amphuri Islamic Travel Expo 2019
Dalam sepekan ini, kepala daerah nampak sibuk infeksi mendadak (sidak) untuk menjalankan rekomendasi dari lembaga antirasuah ini.
Bahkan, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb sudah menemani tim Kopsurgah KPK selama satu pekan ini.
Terakhir, dia menempel sendiri stiker KPK di Four Points By Sheraton Hotel.
Selain ada juga di, Hotel Grand Asia, Cafe Starbuck dan Mc Donald Mall Ratu Indah, Ayam Goreng Sulawesi Cabang Pattimura sebagai cikal bakal pelaporan pajak lebih akurat.
"Semua transaksi akan real datanya masuk dan tidak ada celah untuk lolos lagi," kata Iqbal Suhaeb, Sabtu (14/9/2019).
Bagi pelaku usaha yang mangkir tanpa alasan jelas, terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Ini semua sudah ada tandanya ya. Jangan main - main soal alat deteksi ini. Hukuman 6 tahun penjara menanti jika ke depan ditemukan pelanggaran. Upaya ini dilakukan untuk membantu pemerintah kota agar dapat memungut pajak yang seharusnya memang ada," kata Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution.
Satpol PP Makassar turunkan 295 personil Bantu Optimalisasi Pajak Daerah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar menurunkan 295 personil untuk membantu optimalisasi pajak daerah.
Kepala Satpol PP Makassar, Imam Hud mengatakan, setiap hari personil turun ke wajib pungut pajak.