Pajak Restoran dan Warung Makan Kini Diterapkan di Pangkep
Pajak Restoran dan Warung Makan Kini Diterapkan di Pangkep. Jumlah warung makan di Pangkep sekitar 200 warung makan.
Pajak Restoran dan Warung Makan Kini Diterapkan di Pangkep
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Kabupaten Pangkep saat ini sudah menerapkan pajak restoran dan warung makan secara online.
Jumlah warung makan di Pangkep sekitar 200 warung makan.
Plt Badan Pendapatan Daerah, Hasma Rappung mengatakan alat ini selain terhubung dengan pihak petugas, di Dispenda Pangkep juga terpantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: 140 Santri IMMIM Putri Pangkep Ikuti Orientasi Palang Merah Remaja
Baca: Kades Sabaru Pangkep Usman Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Baca: Pilkada Pangkep 2020, Ipar Menteri Pertanian Juga Sudah Ambil Formulir di PDIP
"Tahun ini kita terapkan pajak online dan sudah ada beberapa warung makan yang membayar online," ujarnya.
Hasma menyebut, pihaknya juga akan menambah lagi sebanyak 20 unit untuk penerapan pajak sistem onlinenya.
Hasma menjelaskan, setiap konsumen yang makan di warung akan dikenakan pajak 10 persen secara langsung.
"Jadi langsung konsumennya yang dikenakan pajak 10 persen," ungkapnya, Sabtu (14/9/2019).
Transaksi ini, dipantau dan secara terbuka terlihat melalui alat yang mirip TV mini.
Koordinator Wilayah VII Koordinasi dan Suvervisi KPK, Adlinsyah Malik Nasution menambahkan, jika alat pajak online ini harus diterapkan sesuai kriteria dan kondisi pemilik restoran dan pemilik warung.
Cuplikan Episode Ikatan Cinta- Elsa Bebas Berkat Mama Sarah, Mateo Tarik Kembali Pengakuannya |
![]() |
---|
Istri Langsung Menjanda Setelah Periksa Kandungan, Dokter Ungkap Fakta Bikin Suami dan Mertua Syok |
![]() |
---|
Dulu Yusuf Subrata Sabar Diselingkuhi Cut Tari Berhubungan Badan dengan Ariel Noah, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021: Al Tahu Siapa Reyna, Rencana Busuk Elsa Dituruti Andin |
![]() |
---|
Keganasan Komjen Agus Andrianto ke Anak Buah di Daerah, Kesaktian Abu Janda Kena Dampaknya |
![]() |
---|