Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo menggandeng BPBD Wajo melakukan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, Rabu (11/9/2019).

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Masyarakat Kabupaten Wajo mesti sadar bencana.

Olehnya, pemberian pemahaman dan penyadaran pentingnya mitigasi bencana ditekankan.

Sepertinyang dilakukan Pemerintah Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/9/2019).

Menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, aparat kelurahan, LPMK, serta masyarakat sekitar pun diberikan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Baca: Tahanan Melarikan Diri Belum Ditangkap, Kejari Wajo Minta Bantuan Resmob Polda Sulsel

Baca: Guru Cium Siswi di Wajo, Kepala Cabang Disdik Sulsel Wilayah IV Tunggu Hasil Penyelidikan

Baca: BREAKING NEWS: Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Bola Wajo

Salah satu pemateri, yakni Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Wajo, Ardi Anugrah, menekankan pentingnya mitigasi bencana.

Terlebih, Kabupaten Wajo adalah salah satu wilayah yang menjadi langganan bencana berupa banjir.

"Pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat penting, untuk mengenali ancaman, kerentanan, risiko dan bagaimana bentuk antisipasi dalam menghadapi bencana," katanya.

Lebih lanjut, dari kegiatan tersebut, aparatur pemerintah bersama masyarakat diharapkan mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari bencana.

"Kita harap agar dampak bencana yang ditimbulkan dapat diminimalisir," katanya.

Selain Ardi Anugrah, dalam kesempatan tersebut juga Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten, Firdahsyari, yang memberikan materi.

1.447 Pelanggar Ditilang di Wajo

Sebanyak 1.447 pengendara yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Wajo.

Angka tersebut pun belum termasuk pada hari terakhir Operasi Patuh 2019, Rabu (11/9/2019) hari ini.

Pada hari pertama, ada 125 pelanggar yang ditilang. Hari kedua, dan seterusnya 130, 151, 60, 140, 136, 129, 98, 131, 106, 31, 75, dan 135.

Lalu, ada 49 yang cuma mendapat teguran.

Hadiri Rakernas Dekranas, Liestiaty Fachrudin Bangga Bareng Megawati dan Mufidah Kalla

Waspadai Penipuan Berkedok Investasi, Ini Tips Cek Investasi Ilegal

Terungkap, Begini Modus Kadis Koperasi Jeneponto Cium Stafnya

Angka terbanyak yang ditilang adalah pelanggar yang tak menggunakan helm maupun yang tak berstandar SNI. Lalu, yang tak menggunakan safety belt dan menyusul anak di bawah umur.

Menurut Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat, mengingat Operasi Patuh 2019 masih akan terus berlangsung hingga Kamis (12/9/2019) mendatang.

"Angka tersebut akan bertambah, kita masih akan terus melakukan operasi hingga berakhir," katanya.

Olehnya, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang berkendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami imbau kepada masyarakat pengendara yang melintas di Kabupaten Wajo, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.

Ia juga meminta para pengendara agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan.

Terungkap, Begini Modus Kadis Koperasi Jeneponto Cium Stafnya

Ditemukan Ratusan Video Zina di HP Rayya Pemeran Vina Garut dan Alasan V Mau Lakukan Adegan Haram

Ngaku Polwan dan Bawa Kabur Anak Warga, Wanita Ini Diringkus Polisi

"Hindari pelanggaran yang potensi kecelakaan, khususnya yang menjadi target operasi patuh, antara lain tidak menggunakan helm," katanya.

Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.

Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.

Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.

Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.

Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan yang menggunakan rotator atau sirene yang tidak dengan peruntukannya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Baca: Lowongan Kerja Lulusan S1 - BUMN Telkom Group, Daftar Online Sisa 7 Hari, Cek Lokasi Penempatan

Baca: Bebby Fey Bongkar Chat WhatsApp Youtuber Terkenal Indonesia, Atta Halilintar: Ini Negara Hukum

Baca: Kabar Tak Baik dari Bukalapak, Beberapa Anak Buah Achmad Zaky di-PHK, Ada Apa?

Baca: Spesifikasi, Harga iPhone 11 yang Pakai Chip Terkencang di Dunia dan Baterai Lebih Tahan dari XR

Baca: PSM Andalkan Duet Top Skor, PSIS tak Siapkan Penjagaan Khusus. Mengapa Darije Minta Fans Bersabar?

Baca: 3 Penumpang Innova di Nganjuk Meninggal, Sempat Rekam Video dalam Mobil sebelum Kecelakaan

Baca: Timnas Indonesia Kalah Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Sosok Ini Jadi Objek Serangan Netizen

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN & 11 Anak Usahanya Butuh Karyawan, Cek Link Daftar Online & Batas Waktu!

Baca: Jangan Asal Ambil Barang Saat Nginap di Kamar Hotel, Ini 7 Barang yang Bisa Dibawa Pulang

Baca: PSM Makassar Kena Denda Rp50 Juta Lagi. Catat, Bukan karena Ulah Penonton!

Baca: Warga Sulsel Urutan 7 Paling Mampu Beli Mobil di Indonesia

Baca: Jokowi Jenguk BJ Habibie 10 Menit, Ini Etika Menjenguk Pasien Dirawat Intensif Seperti BJ Habibie

Baca: Kabar Terbaru Arin Mantan Pacar Dul Jaelani yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 6 Tahun Lalu

Baca: Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari Ponsel Android Anda, Mengandung Virus!

Baca: Polisi ini Viral Usai Razia Ayah Mertua Sendiri di Operasi Patuh: Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak

Berita Terkini