Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, Sogok Warga saat Pilkada Haram atau Tidak

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, Sogok Warga saat Pilkada Haram atau Tidak

Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Ditanya Anggota DPRD, sogok Warga saat Pilkada haram atau Tidak

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seperti biasa, Ustadz Abdul Somad alias UAS tak henti keliling Indonesia untuk ceramah. 

Hampir semua daerah di Indonesia bahkan hingga ke pelosok sudah pernah dijelajahi Dai Kondang itu untuk menyampaikan tausyiah. 

Seperti kali in Ustadz Abdul Somad ceramah di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa-Rabu (3-4/9/2019).

Ustadz kondang itu disampub tertutup.

Meski demikian, tidak menghalangi kehebohan dan antusiasme jamaah di Masjid Ar Raihan Koba dan Masjid Jami'atul Khoir, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Jamaah membludak.

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Ribuan orang datang dari berbagai daerah di Pulau Bangka saat UAS memberikan ceramah di Masjid Ar Raihan Koba, Selasa selepas shalat Isya.

UAS datang sekitar pukul 17.00 WIB dan menunaikan shalat Maghrib dan Isya 

berjamaah di masjid yang berdekatan dengan kompleks perkantoran itu.

Ketika UAS berceramah, seperti biasa jamaah berjubel dan ramai-ramai merekam menggunakan ponsel.

Ustaz Abdul Somad saat berceramah di Masjid Jami'atul Khoir Namang, Rabu (4/9/2019). (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Bahkan tak sedikit yang menyiarkan secara langsung melalui media sosial.

Antusias jamaah ini tak kalah serunya ketika UAS datang pertama kali ke Bangka pada Desember 2017 lalu.

Seperti ceramah-ceramah UAS sebelumnya, panitia memberikan kesempatan jamaah untuk 

bertanya banyak hal, tidak terbatas pada materi tertentu.

Kemudian, ada jamaah yang bertanya cukup menggelitik dan menohok.

Seorang jemaah yang tidak diketahui identitas bertanya melalui secarik kertas yang diberikan kepada UAS.

Pertanyaannya  adalah, "Tahun ini saya menang dan terpilih menjadi anggota dewan, namun 

saya menyerang warga dengan uang (money politic), apakah hasilnya yang saya dapat haram ustaz?"

Sontak pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh UAS bahwa Nabi Muhammad SAW 

melaknat orang yang melakukan penyogokan dan orang yang menerima sogokan.

"Money politic atau politik uang haram," tegasnya saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar-Raihan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (3/9/2019).

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Pernah suatu waktu cerita UAS, Nabi melihat pedagang anggur, kurma dan gandum yang 

bagian luarnya kering namun bagian dalamnya basah.

Sehingga Nabi memasukan tangannya ke dalam dan merasakan basah pada bagian dalam dan bertanya kepada penjual mengapa menjualnya?

"Dari cerita itu, Nabi menyebutkan jika siapa saja yang menipu ketika berdagang maka bukan bagian dari kaumku," terang UAS kepada jemaah.

Tak hanya itu, ketika uang hasil pekerjaan haram dijadikan bahan untuk bersedekah maka

Allah SWT tak akan menerima amalan itu karena Allah hanya menerima yang baik-baik saja.

Terkesan Bangka Belitung

Ustaz Abdul Somad mengaku sangat berkesan saat bertandang ke Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ustaz Abdul Somad sesuai jadwal mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar-Raihan Koba 

Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah melakukan Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar-Raihan Koba, UAS mengisi Kajian 

Sajadah Fajar di Masjid Jami'atul Khoir, Namang, Bangka Tengah pada Rabu (4/9/2019) pukul 04.30 WIB.

Ketika ditemui di Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah, UAS menyebutkan dirinya tiba di 

Bandara Depati Amir pada Selasa (3/9/2019) siang sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung ke penginapan.

"Saya sangat senang, tadi saya diajak main ke pantai yang indah-indah, sempat naik motor 

trail dan makan-makan. Pokoknya kunjungan ini luar biasa dan berkesan," ujar ustaz kondang asal Pekanbaru, Riau ini.

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

UAS juga berharap semoga silaturahmi ini dapat terus kekal dan abadi hingga di akhirat nanti.

"Saya berharap kedatangan saya ini sama-sama kita mendapatkan rahmat bersama, bukan untuk menyebar fitnah, serta mempersatukan bukan memecah belah," pungkas UAS.

Tata Cara Mandi Wajib/Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) 'Dimulai dari Bawah'

Ini adalah tata cara mandi wajib yang baik dan benar menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Hal ini agar kita bisa melakukan segala aktivitas sehari-hari..

Oleh karena itu, mandi wajib diperlukan untuk mensucikan diri, agar saat aktivitas dan ibadah bisa dilakukan.

Nah salah satu pembahasan thaharah di seluruh kitab fiqih adalah membersihkan diri dari hadats besar.
Atau lazim disebut mandi junub atau mandi besar.

Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.

Hadats kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu.

Tata Cara Mandi Wajib menurut UAS (Youtube Yafid TV)

Sedangkan hadats besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan keua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktifitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.

Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.

Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar?

Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat. Kalimatnya:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janâbati

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya. Kalimatnya:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.

Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.

Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.Wallahu a’lam.

Hal-hal Lain Yang Wajib Diperhatikan

Ketika seorang muslim berhadats besar (junub), maka ia wajib mandi agar kembali suci.

7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi

Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa

Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY

Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Berikut ini tata cara mandi junub sesuai tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih:

1. NIAT

Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.

Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa, sebagaimana ia membedakan ibadah dengan adat/kebiasaan.

Meskipun demikian, niat tidak perlu dilafalkan.

2. MEMBERSIHKAN KEDUA TELAPAK TANGAN

Yakni menyiram/membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram/membasuh tangan kanan dengan tangan kiri.

Diulangi tiga kali.

3. MENCUCI KEMALUAN

Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.

4. BERWUDHU

Yakni berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. MEMBASUH RAMBUT DAN MENYELA PANGKAL KEPALA

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. MENYIRAM DAN MEMBERSIHKAN SELURUH ANGGOTA TUBUH

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi/lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

Demikian tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah.

Ketika kita mengamalkannya, insha Allah bukan hanya kita suci dari hadats besar, tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti sunnahnya.

Lalu bagaimana tata cara mandi junub menurut ustadz abdul somad?

Hampir serupa dengan cara di atas.

Hanya saja UAS menyarankan saat hendak menyiram badan dengan air baiknya dimulai dari bawah

Hal ini kata UAS sesuai dengan artikel kesehatan tentang penyebab banyak orang yang terkena stroke di kamar mandi.

Untuk lengkapnya nonton videonya di bawah ini:

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

1

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anggota DPRD Bertanya pada Ustaz Abdul Somad, Nyogok Warga Saat Pilkada Haram atau Tidak?, https://bangka.tribunnews.com/2019/09/05/anggota-dprd-bertanya-pada-ustaz-abdul-somad-nyogok-warga-saat-pilkada-haram-atau-tidak?page=all.
Penulis: Alza Munzi
Editor: Alza Munzi

Berita Terkini