Baru Sepekan Operasi Patuh 2019, Segini Pengendara Kena Tilang di Parepare

Penulis: Darullah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Oprasi Patuh Satlantas Polres Parepare.

Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu menambahkan, kendaraan yang disita polisi untuk motor 17 dan mobil tak ada.

Selama operasi patuh sedikitnya 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak Polisi.

Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator.

Iapun berharap agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya.

Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini