Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.
Kedelapan, para pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak memberikan jalan kepada pengguna hak utama yang menggunakan tanda khusus, seperti mobil damkar, ambulans, tamu negara dan pengantar jenazah.
Operasi Patuh 2019 sendiri dimulai pada Kamis (29/8/2019) dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Kamis (12/9/2019) mendatang. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
BREAKING NEWS: Minta Kadis Koperasi di Dicopot Massa Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
Miliki Sabu, IRT Asal Jeneponto Diciduk Polisi
Ketua PKB Bulukumba Sebut Pemda Tak Punya Upaya Baik Mengurusi Pengairan Sawah
Legislator Pendatang Baru PPP Bulukumba Ini Mengaku Tak Miliki Janji ke Masyarakat
Terkait Renovasi Stadion Mattoanging, Begini Harapan CEO PSM