TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan pemuda dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Jeneponto melakukan unjuk rasa, Senin (2/9/2019) siang.
Salah satu titik aksi unjuk rasa yakni kantor DPRD Jeneponto Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel.
Baru Dilantik, Wali Kota Harap Anggota DPRD Palopo Lakukan ini
Terjaring OTT Pungli, Kejari Maros Jadwalkan Periksa Camat Simbang Hari Ini
Mengenal Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN, Begini Efeknya Usai Diminum
Nasib 3 Anak Tiri Mayangsari Usai Bambang Trihatmodjo Anak Presiden Soeharto Pergi, Ada Jual Kopi
Putra Bupati Ditetapkan Jadi Ketua Sementara DPRD Mamuju
Gabungan organisasi ini diantaranya, HMI, PMII, HPMT dan PPI yang mengatas namakan diri fraksi peduli keadilan.
Di kantor DPRD Jeneponto mereka meminta anggota yang baru dilantik pekan lalu menindak lanjuti surat ketusan ketua DPRD Andi Kaharuddin Mustamu.
Yakni melaksanakan Pansus RSUD Lanto Dg Pasewang dan kebijakan lainnya.
"Kita meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Jeneponto untuk menindaklanjuti surat keputusan ketua DPRD," kata ketua HMI Jeneponto membacakan pernyataan sikap.
"Agar segera melaksanakan Pansus rumah sakit Lanto Dg Pasewang dan beberapa kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya patut diduga tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.
Ketua HMI cabang Jeneponto itupun mengaku kecewa, karena hanya 10 anggota DPRD yang hadir bahkan ada anggota dewan yang hadir namun tak masuk di forum menerima aspirasi mereka.
"Kami menyayangkan atas tingkat partisipasi sebagian anggota DPR dalam menerima aspirasi rakyat," tuturnya
"Dari 40 anggota DPRD, hanya 10 orang lebih yang ada di forum, lain dari pada itu tidak ditahu kemana dan ada juga yang ada di kantor DPRD tapi tidak masuk di forum kami," tuturnya.
Sebelumnya puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri frakasi revolisi keadilam unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati mereka melanjutkan aksi di kantor DPRD Jeneponto dan melanjutkan di Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto. (*)
Gabungan Aktivis Mahasiswa Nilai Iksan Iskandar Gagal Berantas Korupsi di Jeneponto
Puluhan pemuda dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Jeneponto melakukan unjuk rasa di kantor Bupati, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (2/9/2019) siang.
Gabungan organisasi ini diantaranya HMI, PMII, HPMT dan PPI yang mengatasnamakan diri fraksi peduli keadilan.
Hutan Pinus Dekat Rumah Wabup Mamasa Dilalap Api
Magister Manajemen PPs UMI Jalani Visitasi Akreditasi dari BAN PT
VIDEO : Suasana Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam di Padakkalawa Pinrang
UKI Paulus Makassar Kukuhkan 416 Wisudawan
Usai Launching ADV 150 dan Genio di Makassar, Penonton Histeris Gara-gara Ini
Aksi ini membuat jalan dari arah Makassar menuju Bantaeng mengalami kepadatan.
Dalam orsinya ketua PPI Jeneponto Muh Alim Bahri menilai Bupati Jeneponto Iksan Iskandar gagal membangun daerah.
Hal itu ia ungkapkan berdasarkan kajian yang mereka lakukan.
Pelaku Pembobol Toko HP di Makale Tana Toraja Diciduk Polisi
Jawaban Kecewa ke Gerindra? Sandiaga Sahabat Anies Jawab Tegas Begini Disebut Calon Kuat Ketum PAN
Selain itu, Alim juga menilai Bupati dua periode itu gagal memberantas kasus korupsi yang ada di Jeneponto.
"Semenjak periode pertama banyak kasus korupsi yang menjadi racun dalam kemajuan kesejahteraan daerah," kata pria yang akrab disapa Alim dalam orasinya.
"Pemerintahan Iksan - Paris di periode kedua ini terlibat dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar lassang-lassang, Paitana juga proyek jembatan Bosolia," tuturnya.
Ia menambahkan pemerintah gagal melaksanakan pembangunan daerah sejak periode pertama.
"Pemerintahan Jeneponto yang ada sekarang gagal melaksanakan pembangunan daerah sejak periode pertama," tuturnya.
Usai membacakan pernyataan sikap yang dibacakan ketua HmI Jeneponto Amrullah Serang, para pengunjuk rasa melakukan aksi jalan kaki sekitar 2 Km menuju kantor DPRD, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Aksi puluhan pemuda inipun mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Sebelumnya, unit Tipidkor Polres Jeneponto telah menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi jembatan Bosolia Jeneponto 20 Agustus 2019 lalu.
Mereka yang ditetapkan masing-masing AMS, AA, RM, AS dan MTT.
SPDP 5 tersangka dugaan korupsi inipun telah diserahkan ke Kejaksaan negeri Jeneponto.
Sementara itu dugaan korupsi pembangunan pasar Lassang-lassang dan Paitana, unit Tipidkor Polda Sulsel telah mengobok-obok kantor bupati Jeneponto, Selasa (16/7/2019) lalu.
Penggeladahan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel itupun berhasil membawa dua boks berisi dokumen.
Namun, hingga saat ini belum juga ada penetapan hasil penggeledahan yang dilakukan Tipidkor Polda Sulsel. (*)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baru Dilantik, Wali Kota Harap Anggota DPRD Palopo Lakukan ini
Terjaring OTT Pungli, Kejari Maros Jadwalkan Periksa Camat Simbang Hari Ini
Mengenal Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN, Begini Efeknya Usai Diminum
Nasib 3 Anak Tiri Mayangsari Usai Bambang Trihatmodjo Anak Presiden Soeharto Pergi, Ada Jual Kopi
Putra Bupati Ditetapkan Jadi Ketua Sementara DPRD Mamuju