TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Untuk memanimalisir kemacetan di kota- kota besar di Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI bakal menerapkan sistem ganjil - genap di jalur utama yang ada di ibukota provinsi.
Salah satu yang dibidik Kemenhub RI adalah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terlihat Kompak, Bupati dan Wabup Mamasa Hadiri Pembukaan Kemah Kerja PPGTM Ini yang Disampaikan
Tersangka OTT Hatta Dilepas, ACC Desak Kejati Evaluasi Kejari Maros, Simak Penjelasannya
Jaringan Narkoba Masuk ke Sulawesi Selatan Lewat Jalur Tak Resmi Laut, Udara dan Darat
Beda Syahrini Istri Reino Barack Sarwendah Nolak Tas Harga Ratusan Juta dari Ruben Cincin Dibalikin
Subhanallah, Mahasiswi Kedokteran Ini Hafal 30 Juz Al Quran, IMPPAK Ikut Bangga
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi Yusuf mengatakan terkait dengan rencana penerapan sistem ganjil genap ini, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan Sulsel dan Kemenhub RI bakal melakukan sosialisasi dan kajian sebelum mematenkan sistem pengurai kemacetan ini.
"Jadi kita akan kaji dulu, jalan mana yang cocok diterapkan sistem ganjil genap ini," ujar Fahlevi, Jumat (30/8/2019).
Diantara jalan yang ada di Makassar, Jl AP Pettarani, menjadi potensi diterapkannya sistem ini.
Hanya saja, itu akan dikaji lebih dalam lagi, pasalnya, saat ini jalur tersebut sedang diadakan pembangunan jalan tol layang.
Khusus untuk ganjil genap ini itu hanya berlaku bagi kendaraan pribadi saja, sedangkan angkutan umum atau plat kuning, kendaraan dinas plat merah, itu tidak masuk dalam aturan ini.
"Ambulans, pemadam, angkutan umum dan kendaraan dinas pemerintah itu dibebaskan dalam aturan ini," kata Fahlevi.
Ia menjelaskan, sistem ganjil genap ini akan mematenkan hari apa kendaraan plat dengan nomor ganjil atau nomor plat genap itu bisa melintas.
Dengan dilakukanya sistem ganjil genap, beban kemacetan dijalur utama tentu akan terurai.
Fahlevi menambahkan, setelah diterapkan ganjil genap ini, akan dilakukan perubahan jalur arah kendaraan di kota Makassar.
Perubahan alur seperti yang dicontohkan oleh Falevi seperti jalan Penghibur yang ada di kawasan Pantai Losari. Sebelumnya, kendaraan yang dulunya bertujuan ke Pantai Losari harus dari arah Jl H Bau, saat ini kondisi itu terbalik. Kondisi jalan tujuan Pantai Losari harus dari arah Jl Ujung Pandang.
* Jakarta Lebih Dulu
Uji coba perluasan ganjil genap di DKI Jakarta dimulai sejak Senin (12/8/2019) dikutip oleh Tribunnews.com.
Uji coba perluasan ganjil genap dilakukan di 16 ruas jalan tambahan di DKI Jakarta