Di Depan Pansus Angket DPRD Sulsel, Inspektorat Tolak Beberkan Semua Pelanggaran Kabiro Umum

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menggelar sidang angket, Jumat (02/08/2019)

Sementara Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan pencopotan Kabiro Umum, merupakan tindakan semena mena dan bertentangan dengan PP nomor 53 dan PP Permenpan nomor 21.

Pasalnya, Hatta diberikan sanksi disiplin dengan penjatuhan sanksi berat tidak melalui mekanisme. Hatta semestinya diberikan kesempatan klarifikasi atau memberikan keterangan menjelaskan tuduhan itu.

Hatta juga tidak diberikan ruang mengembalikan jika perbuatan Hatta terbukti merugikan uang negara.

"Harusnya diberikan ruang kepada Hatta mengembalikan kerugian negara jika ada. Auditornya ini juga semena mena . Mestinya ada pembinaan dulu," tegasnya.

Senada disampaikan mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel, Lutfie Natsir . Ia sependapat dengan pernyataan politisi Partai Golkar tersebut.

Lutfie menerangkan memang dalam aturan PP 53 tahun 2010 dan Permenpan nomor 21 tahun 2011 mengatur tentang pelanggaran disiplin.

Tapi tidak boleh serta merta langsung melakukan pencopotan. Prosesdur standar pemberian sanksi harus melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.

"Tidak boleh ada temuan langsung ada pencopotan. Harus dipanggil secara tertulis," sebutnya.

"Berarti Gubernur ini semena mena melakukan pencopotan, karena tidak melalui mekanisme yang ada," tanya Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid kepada Lutfie.

"Allahualam," jawab Lutfie singkat.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pemecatan dianggap tidak sesuai mekanisme, karena Hatta tidak pernah dibuatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan. 

Baca: Lowongan Kerja SMA/D3/S1-PT Jasa Raharja Cari Karyawan Baru untuk 2 Posisi ini, Ini Cara Daftarnya!

Baca: Begini Cara Ulama MUI Kritik Najwa Shihab dan Glenn Freddly, Anak-anak Muda harus Tahu Itu

Baca: Inilah Sosok yang Berani Laporkan Hotman Paris Karena Perzinahan, 390 Bukti, HP Gus Lora Hilang

Baca: Paskibra Aurellia Qurratu Aini Meninggal Tak Wajar, Isi Diary Jadi Saksi Bisu dan Kejamnya Senior

Baca: Rahasia Sukses Hotman Paris Terungkap, Masuk Kerja Jam Segini, hingga Bayaran dari Fairuz A Rafiq

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Baca: Jadwal Liga 1 2019 Hari Ini - Live Indosiar Persija vs Arema FC, Berharap Serius! Persela Lawan Ini?

Baca: Masuk Zona Degradasi, Persija Serius Hadapi Arema FC. Pelatih Akui Konsentrasi Terpecah!

Baca: Vivo Rilis HP Harga Rp 2 Jutaan Terbaru, Pilih Mana Vivo Y15 vs Vivo Y17? Ini Harga dan Spesifikasi

Baca: Tira-Persikabo Menang Lagi dan Terus Pimpin Klasemen, Pelatih RD Justru Merendah

Baca: Gempa Bumi Banten, Jakarta Ternyata Bukan 7,4 SR, BMKG Revisi Informasi, Peringatan Tsunami Dicabut

Berita Terkini