Politisi PDI P Desak Moratorium Rekomendasi Izin Tambang Dicabut, Begini Reaksi Pemkab Maros

Penulis: Amiruddin
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPRD Maros saat sidak ke lokasi tambang

Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa, menyebut moratorium dilakukan, untuk menjaga lingkungan.

"Iya, dibuat oleh Bupati karena beliau ingin melindungi Maros dari praktek tambang ilegal," ujar Hasmin.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Maros melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang.

Hasilnya, hanya ditemukan dua tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

Empat tambang lainnya hanya berizin eksplorasi, dan empat lainnya ilegal.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

 

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Gubernur Sulsel Diperiksa Jumat Pekan Ini, Berikut Materi Pertanyaan Pansus Hak Angket

Simpan Ganja di Kulkas, Jefri Nichol Jadi Tersangka hingga Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sapi Kurban Presiden Jokowi di Palembang Gagah dan Besar, Lihat Harganya

Bone Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019

Viral! Kronologi Massa Eksekusi Pelaku Pembunuhan Tetangga di Jeneponto Tembakan Polisi Tak Dihirau

Berita Terkini