Penyebab Gugatan Prabowo-Sandi Akan Ditolak di Sidang MK menurut Yusril, Putusan Diumumkan Jumat

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siaran langsung Sidang MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Jadi apapun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan. Kami percaya hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai dan bermartabat dan kami percaya mahkamah konstitusi akan menjalankan tugas dan amanah," tambahnya mengatakan.

Siap Menerima Putusan MK

Kedua tim hukum pasangan Capres dan Cawapres RI menyatakan siap menerima apa saja putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Hal itu Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu nomor urut 02, serta mendoakan agar seluruh proses Pemilihan Umum berjalan dengan baik.

Baca: Siapa Agus Maksum Saksi 02 yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK? Ini Profilnya

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.

"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang Widjojanto.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.

"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Baca: Idham Amiruddin Saksi Asal Sulsel di Sidang MK, Sebut Ada NIK Rekayasa di Basis 02 hingga Izin Pipis

Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril Ihza Mahendra  kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam pernyataan terakhir mereka.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril Ihza Mahendra .

Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.(*)

Berita Terkini