Agus Salim kepada wartawan mengatakan sudah lama berniat mendatangi Kantor Bawaslu usai menerima uang tanggal 15 April lalu atau sebelum Pemilu 17 April 2019.
"Tadi ada teman ke Malili, saya ikut sekaligus melaporkan masalah ini. Takutnya pak kalau ketahuan saya menerima uang saya dihukum makanya saya melapor saja," kata Agus di Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2019 Live Trans7, Kabar Buruk Rossi & Tantangan Marquez, Cek Klasemen
Agus mengatakan baru melaporkan dugaan money politic Ober Datte karena tempat tinggal di Dusun Loreha, Desa Parumpanai sangat jauh dari Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Ditambah aktifitasnya sebagai petani sehari-hari yang bekerja di kebun sampai dirinya menunda untuk melayangkan laporannya.
Agus menceritakan, ia didatangi tim Ober Datte bernama Kaharuddin dan diberikan uang Rp 500 ribu untuk memilih Ober Datte. Uang tersebut untuk membeli dua suara saja.
"Tim Ober, Kaharuddin datang beri uang, saya ambil uang itu lalu saya simpan, ada Rp 500 ribu untuk dua suara. Rencananya hari itu juga (15 April 2019) saya mau laporkan tapi jarak rumah jauh dari kantor Bawaslu pak," tuturnya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: