TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Sebanyak 82 calon jemaah haji dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk berangkat pada 2026.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kota Palopo, Sirajuddin, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umrah, Jumat (22/8/2025).
“Saat ini masih verifikasi data. Yang memenuhi syarat ada 82 orang untuk melaksanakan haji pada tahun 2026,” ujar Sirajuddin.
Selain 82 orang tersebut, empat lansia diprioritaskan berangkat tahun depan.
Mereka adalah Mamma Karombang (94), Nabong (87), Sanatang (87), dan Andi Zainuddin (86).
Sirajuddin menyebutkan jumlah daftar tunggu haji di Palopo mencapai 2.300 orang.
Sementara kuota haji dari pemerintah pusat hanya 102 orang per tahun.
“Dengan kuota 102 orang per tahun, rata-rata calon jemaah harus menunggu sekitar 23 tahun untuk bisa berangkat,” jelasnya.
Biaya awal pendaftaran haji masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp25 juta.
Setoran awal menjadi syarat utama agar nama calon jemaah masuk daftar tunggu resmi.
“Biaya awal untuk pendaftaran haji belum berubah, masih sebesar Rp25 juta,” tambahnya.
Ia mengimbau calon jemaah sudah mendaftar agar rutin memeriksa status administrasi dan kesehatan.
Salah satu warga Palopo, Ida, mengaku senang mendengar proses pemberangkatan tahun 2026 mulai disiapkan.
“Walaupun saya belum daftar, tapi semoga bisa segera mendaftar dan melaksanakan ibadah haji,” ujar Ida.
Ia berharap pemerintah menambah kuota haji untuk Palopo, mengingat jumlah pendaftar terus meningkat.