Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDIP Bergulir, Bawaslu Luwu Timur Periksa Saksi

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nuni (45), saksi dugaan politik uang caleg PDIP bernama Ober Datte diperiksa di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (25/5/2019) siang.

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus dugaan money politic atau politik uang calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Timur dari PDIP, Ober Datte terus bergulir di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur.

Kali ini, Bawaslu Luwu Timur memeriksa Nuni (45) sebagai saksi dalam kasus politik uang Ober Datte di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (25/5/2019) siang.

Informasi dihimpun, selain Nuni, Bawaslu Luwu Timur dikabarkan juga bakal memeriksa tim sukses Ober Datte bernama Kaharuddin.

BREAKING NEWS - Sebuah Rumah di Pujananting Barru Terbakar

 Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2019 Live Trans7, Kabar Buruk Rossi & Tantangan Marquez, Cek Klasemen

Nuni warga Dusun Loreha, Desa Paraumpanai, Kecamatan Wasuponda. Nuni tidak lain adalah istri dari Agus Salim yang juga melaporkan money politic Ober Datte.

Agus Salim sendiri sudah melaporkan dugaan politik uang Ober Datte sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (20/5/2019).

Laporan Agus Salim diterima Pemeriksa Bawaslu Luwu Timur, Rida Pungky Loleh saat itu.

Kepada wartawan, Nuni mengaku melihat langsung tim caleg, Ober Datte menyerahkan uang ratusan ribu kepada suaminya, Agus Salim.

"Iya pak, saya ada disitu waktu Kaharuddin (tim sukses Ober) menyerahkan uang ke suami saya. Jumlahnya Rp 500 ribu untuk dua suara," kata Nuni.

Nuni melanjutkan Kaharuddin datang di kediamannya mengenakan kaos oblong dan celana pendek. Kaharuddin masuk ke dalam rumah lalu menyerahkan uang Rp 500 ribu agar memilih Ober Datte.

"Ini uang dari Ober Datte," tutur Nuni menirukan perkataan Kaharuddin saat menyerahkan lima lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

Dikonfirmasi, Komsioner Bawaslu Luwu Timur, Zainal membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait pelaporan caleg PDIP bernama Ober Datte.

"Saksi Agus Salim yakni ibu Nuni sudah dimintai keterangan termasuk Kaharuddin hari ini," kata Zainal.

Diberitakan, caleg DPRD Luwu Timur dari PDIP, Ober Datte dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur atas dugaan money politik atau politik uang pada Pemilu 2019, Senin (20/5/2019).

Ober dilaporkan Agus Salim warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur.

Laporan Agus Salim diterima Pemeriksa Bawaslu Luwu Timur, Rida Pungky Loleh. Ober Datte dilaporkan atas dugaan money politik atau politik uang.

Agus Salim kepada wartawan mengatakan sudah lama berniat mendatangi Kantor Bawaslu usai menerima uang tanggal 15 April lalu atau sebelum Pemilu 17 April 2019.

"Tadi ada teman ke Malili, saya ikut sekaligus melaporkan masalah ini. Takutnya pak kalau ketahuan saya menerima uang saya dihukum makanya saya melapor saja," kata Agus di Kantor Bawaslu Luwu Timur.

 Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2019 Live Trans7, Kabar Buruk Rossi & Tantangan Marquez, Cek Klasemen

Agus mengatakan baru melaporkan dugaan money politic Ober Datte karena tempat tinggal di Dusun Loreha, Desa Parumpanai sangat jauh dari Kantor Bawaslu Luwu Timur.

Ditambah aktifitasnya sebagai petani sehari-hari yang bekerja di kebun sampai dirinya menunda untuk melayangkan laporannya.

Agus menceritakan, ia didatangi tim Ober Datte bernama Kaharuddin dan diberikan uang Rp 500 ribu untuk memilih Ober Datte. Uang tersebut untuk membeli dua suara saja.

"Tim Ober, Kaharuddin datang beri uang, saya ambil uang itu lalu saya simpan, ada Rp 500 ribu untuk dua suara. Rencananya hari itu juga (15 April 2019) saya mau laporkan tapi jarak rumah jauh dari kantor Bawaslu pak," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini