Belum Ada Gugatan Kadir Halid-Arfandy Idris di MK

Penulis: Abdul Azis
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atas rekomendasi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan sinkronisasi suara ulang bertepatan rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, belum lama ini.

Meski ada perubahan suara Imran maupun koleganya Rahman Pina jumlahnya tak signifikan.

Terpisah, kuasa hukum Marthen, Viani Oktavianus, membenarkan kliennya urung bersengketa ke MK.

“Tak ada keputusan karena kita tak tahu bagaimana proses pengambilan keputusan di Mahkamah Partai,” jelasnya.

Namun, proses laporan dugaan penggelembungan suara di Bawaslu Sulsel tetap jalan.

Anthony Sinisuka Ginting saat menjalani laga kontra Viktor Axelsen dalam duel penyisihan Grup B Piala Sudirman 2019 antara Indonesia kontra Denmark, Rabu (22/5/2019) (BADMINTON INDONESIA)

Marthen melaporkan dua caleg terpilih Taqwa Muller Husler dan Andi Hatta Marakarma. “Ketika ada hasil berkekuatan tetap dari pengadilan maka kita pasti masih bisa lanjut ke mahkamah partai,” ujarnya.

Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini