Sementra untuk di kabupaten ada Kabupaten Pakpak Barat, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Badung, Kota Bima, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kudus.
"Kemkominfo optimis ke depannya Layanan Panggilan Darurat 112 dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: