Kemkominfo Optimis Layanan Panggilan Darurat 112 Hadir di Setiap Kabupaten dan Kota

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, menggelar Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri, di Hotel Swiss Bell Makassar, Jl Ujing Pandang, Jumat (3/5/2019). (FAHRIZAL SYAM)

Sementra untuk di kabupaten ada Kabupaten Pakpak Barat, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Badung, Kota Bima, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kudus.

"Kemkominfo optimis ke depannya Layanan Panggilan Darurat 112 dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya," pungkasnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini