Ternyata Muncikari, Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Begini Motifnya!

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Anugrah Saputra (20), pelaku pembunuhan wanita RKS (18) di Hotel Benhil, Toddopuli, usai ditembak Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel, Kamis (18/4/2019) malam.

Ternyata Muncikari, Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Begini Motifnya!

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli telah ditangkap jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Pelaku bernama Indra Anugrah Saputra (20), yang tak lain teman Rosalina Kumala Sari (18) alias RKS alias Oca, korban pembunuhan sadis tersebut.

Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli Ditangkap Saat Jual HP Korban di FB

Baca: Klaim Suara Prabowo-Sandi 62 %, BPN Jelaskan Proses Real Count Internal! Bagaimana Kondisi Sandiaga?

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kepada tribun-timur.com, menjelaskan motif utama pembunuhan karena pelaku tak terima dicaci maki korban.

"Pelaku sudah ditangkap, alasan menikam korban karena dicaci maki oleh korban," ungkap AKBP Indratmoko, Jumat (19/4/2019) petang.

Kasus pembunuhan RKS terjadi 11 April lalu, di lantai dua kamar nomor 209, Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar pukul 15.45 Wita, sore.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan dan pengejaran, pelaku pembunuhan RKS ditangkap Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

Pelaku Adalah Muncikari

AKBP Indratmoko menjelaskan, motif pembunuhan berawal saat pelaku hendak menemui korban di kamar 209 Hotel Benhil Toddopuli.

Indra Anugrah Saputra (20) ingin menemui RKS untuk membicarakan teman pelaku yang ingin memakai jasa korban.

Baca: Deklarasi Kemenangan dan Klaim Hasil Survei Internal Prabowo-Sandi 62 %, TKN Sebut Realitas Semu

Baca: Bursa Pemain - 2 Pemain Baru Katrol Nilai Persib, Persija Batal Gaet Naturalisasi, SP Dapat 2 Pemain

Tapi pelaku mengatakan ke korban, lelaki yang ingin memakai jasanya itu tidak bisa datang lalu membatalkan pertemuan itu. Hal ini membuat korban marah.

"Korban marah ke pelaku, mengeluarkan kata-kata kotor. Di situ pelaku marah dan keluarkan pisau, korban berusaha merebut pisau dan terjadi pertengkaran," ujarnya.

Lanjut Indratmoko, saat terjadi perebutan pisau jenis sangkur itu, korban sempat berteriak.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko. (darul/tribun-timur.com)

Tapi pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur dan dengan kalap menikam korbannya beberapa kali.

"Di situ pelaku menutup wajah si korban dengan bantal, lalu pelaku menikam-nikam korban di bagian kepala, leher dan badan," lanjut Indratmoko.

Halaman
123

Berita Terkini