TRIBUN-TIMUR. COM - Presiden Prabowo Subianto menanggapi viral penetapan tersangka Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025) sore.
Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak
"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.
Noel Nangis
Immanuel Ebenezer digiring KPK pada konferensi pers menggunakan rompi orange khas tersangka KPK.
"Pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3"kata Juru Bicara KPK Budi Praseyto dalam konferensi pers disiarkan live Kompas TV.
KPK menghadirkan para tersangka ke hadapan pers.
Immanuel atau Noel, menangis saat digiring KPK ke ruang konferensi Pers.
Immanuel juga disambut sorakan media yang sudah sejak lama menunggu.
Aktivis 98 ini juga terlihat menahan air matanya di hadapan awak media.
Namun tak kuat, ia kemudian menangis.
Ketua Relawan Jokowi ini juga tertangkap kamera menghapus air matanya.
Wartawan yang ada di lokasi menyoraki.