TRIBUNWIKI: Usai Jalani Sidang, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Artis Tampan Steve Emannuel

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWIKI: Usai Jalani Sidang, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Artis Tampan Steve Emannuel

Sejauh ini, menurut Argo Yuwono, pernyataan Steve Emmanuel yang berubah-berubah itu menyulitkan penyelidikin polisi.

"Setelah BAP kami tanya juga belum sama (keterangannya), satu berbeda yang dia tuangkan di berita acara itu berbeda saat dengan yang kami tanya," ucapnya.

2. Diduga terlibat jaringan internasional

Masih dari Warta Kota, aktor Steve Emmanuel diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Steve Emmanuel menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 100 gram yang beli dari Belanda ke Indonesia.

Penyelundupan narkoba itu terjadi ketika Steve Emmanuel lolos dari pemeriksaan petugas bandara di Belanda dan Indonesia lewat maskapai penerbangan.

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz , Steve Emmanuel termasuk hebat karena dapat menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Selain itu, kata Erick Frendriz, lolos dari pihak keamanan bandara internasional.

Atas perbuatannya, polisi menduga bahwa Steve Emmanuel ter‎masuk dalam Jaringan narkoba Internasional.

"Membeli dengan jumlah banyak kemungkinan bisa dipastikan beli dari jaringan Internasional," kata AKBP Erick Frendriz saat gelar perkara kasus penangkapan Steve Emmanuel di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Saat diperiksa petugas, Steve Emmanuel mengaku membeli kokain dari sahabatnya di Belanda.

Saat ini, polisi sudah mengantongi nama orang terduga pelakui, yang dipesan Steve.

Penyidik pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini.

‎"Ada beberapa nama dan kita masih cari data-datanya untuk kita dalami lagi," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya tidak habis pikir mengapa kokain dengan jumlah banyak tersebut bisa lolos.

Halaman
1234

Berita Terkini