42 Kali Curi Motor, Residivis Asal Jeneponto Dibekuk di Maros

Penulis: Ansar
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad bersama personel lainnya

Polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan Eko.

Setelah introgasi, Eko menyampaikan telah menjual motor tersebut ke Andri di Komplek Antang.

"Sehingga anggota kembali menuju ke Antang dan berhasil mengamankan Andri beserta barang bukti berupa motor Yamaha RX King," ujarnya.

Babe mengakui motor tersebut dicuri saat parkir di RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto, tahun 2017 bersama Alex.

Selain itu, Hasridi juga mengakui telah mencuri motor 42 kali di daerah Makassar dan Jeneponto. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 sampai sekarang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Baca: Asri dan Andri Bobol Puskesmas, Madrasah Serta Wisma di Maros

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: Kabar Gembira! Kenaikan Gaji PNS 2019 Dibayar Bulan Depan, Gaji 13 & 14 Juga, Berikut Rinciannya

Baca: Hasil Liga Italia - Video Hujan Lima Gol Milan vs Inter dan Klasemen Sementara, Juve-Roma Kalah

Baca: Hasil Debat Cawapres-Mengenal Penyakit Stunting, Bagaimana Solusi dari Maruf Amin dan Sandiaga Uno?

Berita Terkini