TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap residivis pelaku pencurian motor yang kerap beroperasi di Makassar, Maros dan Jeneponto, Hasriadi (26).
Pelaku ditangkap di area kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Kecamatan Turikale, Maros, setelah dua tahun mejadi DPO Polres Jeneponto, Senin (18/3/2019).
Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah mencuri sebuah motor Yamaha RX King di Jeneponto, pada bulan Juli 2017 lalu.
Baca: Tolak Retribusi Rammang-rammang, Warga Gandeng LBH Salewangang Maros
Hasriadi dibekuk berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/232/VII/2017SPKT/Polres Jeneponto, Jumat tanggal 7 Juli 2017 lalu.
"Hasriadi merupakan residivis beralamat di Sapire Jeneponto. Dia datang ke Maros untuk sembunyi. Awalnya, tiga rekannya yang ada di Maros ditangkap. Tapi mereka tidak terbukti," kata Arsyad.
Tiga rekan Hasriadi lalu dilepas Polda Sulsel.
Ketiganya tidak mengetahui kasus pencurian tersebut.
Baca: Pelaku Curanmor Asal Jeneponto Ditangkap Tim Pegasus di Kabupaten Maros
Mereka hanya menjamu Hariadi sebagai tamu.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor RX King warna biru milik korban.
Arsyad menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Berawal saat Polres Jeneponto, mendapatkan informasi keberadaan DPO sedang bersembunyi di Maros.
"Setelah menerima informasi, Polres Jeneponto bersama tim Polda Sulsel menuju ke Maros. Anggota berhasil mengamankan Hasriadi," kata Arsyad.
Setelah diamankan, Babe digiring ke Posko Resmob Polda untuk diintrogasi.
Babe mengakui perbuatannya telah mencuri motor RX King di Jeneponto.
Motor curian lalu dijual ke Eko yang berada di sekitar jembatan merah.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan Eko.
Setelah introgasi, Eko menyampaikan telah menjual motor tersebut ke Andri di Komplek Antang.
"Sehingga anggota kembali menuju ke Antang dan berhasil mengamankan Andri beserta barang bukti berupa motor Yamaha RX King," ujarnya.
Babe mengakui motor tersebut dicuri saat parkir di RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto, tahun 2017 bersama Alex.
Selain itu, Hasridi juga mengakui telah mencuri motor 42 kali di daerah Makassar dan Jeneponto. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Baca: Asri dan Andri Bobol Puskesmas, Madrasah Serta Wisma di Maros
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: Kabar Gembira! Kenaikan Gaji PNS 2019 Dibayar Bulan Depan, Gaji 13 & 14 Juga, Berikut Rinciannya
Baca: Hasil Liga Italia - Video Hujan Lima Gol Milan vs Inter dan Klasemen Sementara, Juve-Roma Kalah
Baca: Hasil Debat Cawapres-Mengenal Penyakit Stunting, Bagaimana Solusi dari Maruf Amin dan Sandiaga Uno?