“Sehingga kemarin (Jumat itu), para camat hanya memberikan klarifikasi sesuai video yang ditunjukkan oleh pihak bawaslu, bahwa video itu tidak benar adanya,” kata Zul.
Meski baru klarifikasi awal, pemeriksaan ke-15 camat itu berlangsung selama 10 jam. Para camat sudah berada di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, pukul 11.30 wita.
Pengambilan keterangan baru dilakukan usai Salat Jumat, mulai sekitar pukul 13.30 wita. Pemeriksaan usai pada pukul 23.00 wita.
Bawaslu juga memastikan memanggil Syahrul. Hanya saja, waktunya belum ditentukan. "Insya Allah kami panggil," ujar Azry.
Menurutnya, pemanggilan Syahrul juga akan dibahas dalam pleno besok.
"Kami sedang bicarakan. Rapat pleno anggota Bawaslu Sulsel Senin depan. Ini hanya soal waktu dan persoalan materi-materi lainnya. Termasuk pendalaman yang kita ingin tahu di pihak-pihak lain, selain Pak Syahrul," jelas Azry.
Laporan KASN
Komisi Aparatur Sipil Negara disingkat KASN juga sudah menerima laporan “Video Saya Camat...” itu.
Dalam situs resmi KASN dijelaskan, lembaga ini sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Makassar.
"Kami belum buat kesimpulan pleno mengenai dugaan pelanggaran ASN. Bukan saya dihubungi, mungkin yang lain," ujar Azry.
Baca: Ada Aksi Captain America vs Ganti Presiden, Saat 15 Camat se-Makassar Diperiksa Bawaslu Sulsel
Baca: Diperiksa Berjam-jam, Ini Sanksi Bagi 15 Camat se-Makassar Jika Terbukti Melanggar, Dukung Capres 01
Bawaslu Sulsel senang jika KASN sudah menerima laporan serupa. "Berarti ada yang laporkan juga di KASN,” kata Saiful.
“Itu bagus! Kami tinggal meneruskan laporan dan bunti-bukti serta hasil klarifikasi yang kami lakukan. Baik terhadap terlapor maupun pihak pelapor dan saksi-saksi," jelas Saiful.
Saiful menjelaskan, Komisi ASN tak mesti melakukan komunikasi dengan Bawaslu Sulsel terkait hal tersebut.
"Mereka tidak mesti komunikasi dengan kami. Kami akan menyampaikan jika sudah rampung pemeriksaan dan klarifikasi serta pengumpulan bukti-bukti yang mendukung," kata Saiful.
Menurut Sekretaris Pengurus Besar Darud Dakwah Wal Irsyad (PB DDI) itu, jika sudah lengkap hasil klarifikasi dan pemeriksaannya, maka terkait dengan dugaan kemungkinan ada pelanggaran undang-undang dan peraturan lainnya, akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang.