Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperiksa Berjam-jam, Ini Sanksi Bagi 15 Camat se-Makassar Jika Terbukti Melanggar, Dukung Capres 01

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memeriksa 15 camat se Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).

Editor: Ardy Muchlis
Muh Abdiwan/Tribun
Para Camat di kota Makassar memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar. Sebelumnya, beredar video di media sosial Syahrul Yasin Limpo bersama Camat mendukung pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memeriksa 15 camat se Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).

Mereka diperiksa setelah video bersama Mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atau SYL beredar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019).

Video itu dinilai memberikan dukungan kepada paslon nomor satu Jokowi-Ma'ruf.

Dari pantauan Tribun Timur, Jumat (22/2/2019), para camat datang ke Kantor Bawaslu Makassar skitar pukul 12.00 wita.

Ia kemudian melapor kehadirannya atas surat yang dilayangkan Bawaslu Sulsel.

Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 Usai Salat Jumat.

Pantauan Tribun Timur, sekitar pukul 14.30 wita, para camat masih diperiksa di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini kami masih lakukan klarifikasi kepada 15 pihak yang telah diundang tetapi tidak secara bersamaan," jelas Koordinator Devisi Penindakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf disela-sela pemeriksaan camat se-Kota Makassar oleh penyidik Gakkumdu, Jumat (22/2/2019).

"Jadi beransur-ansur karena tim klarifikasi kami terbatas. Mereka semua siap untuk kita klarifikasi, mungkin sampai malam kami klarifikasi," tambah Azry usai menemui para pendemo di depan Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.

Menurut Azry, siapapun yang terlibat, dalam perkara ini terlebih lagi kalau pihak itu secara terang-terangan oleh pihak pelapor. Menurut undang-undang wajib kami untuk klarifikasi.

"Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KemenpanRB dan komisi aparatur sipil negara itu sudah menjadi sntandar bagi kami untuk meneruskan," ungkapnya.

"Karena itu terkait dengan pelanggan hukum lainnya dan itu menjadi perintah Bawaslu Nomor 6 untuk melakukan proses terhadap pelanggan-pelanggaran hukum lainnya yang terjadi dalam proses pemilu ini. Terkait bawaslu tidak tebang pilih saya kira itu hargamati bagi kami," tambah Azry.

Sebelumnya DPD Partai Gerindra Sulsel, Kamis (21/2/2019) ke Bawaslu Sulsel melaporkan 15 camat karena dianggap menyalahi aturan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca: Diduga Beri Dukungan ke Jokowi- Maruf, Bawaslu Sulsel Gelar Pemeriksaan Maraton 15 Camat

Baca: Foto Camat se-makassar Dilaporkan ke Bawaslu Sulsel

Baca: 15 Camat Dukung Jokowi-Maruf, Danny Pomanto: Ada yang Salah dengan Video Itu?

Dalam video tersebut, mereka memperkenalkan diri satu per satu lalu berseru bahwa dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.

Para Camat di kota Makassar memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar. Sebelumnya, beredar video di media sosial Syahrul Yasin Limpo bersama Camat mendukung pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Para Camat di kota Makassar memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar. Sebelumnya, beredar video di media sosial Syahrul Yasin Limpo bersama Camat mendukung pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Muh Abdiwan/Tribun)

Aturan yang Dilanggar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved