Diperiksa hingga Malam, Camat ‘Kencing-kencing’ di Bawaslu Sulsel! Akan Diserahkan ke Kemenpan RB
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dari Badan Pengawas Pemilihan Umum / Bawaslu Sulsel periksa maraton 15 camat se-Kota Makassar, Jumat (22/2/2019).
Dalam pemeriksaan 15 camat se-Kota Makassar itu, beberapa camat keluar-masuk toilet di Kantor Bawaslu Sulsel, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan 15 camat se-Makassar itu terkait video berisi dukungan ke pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
Baca: Diperiksa Berjam-jam, Ini Sanksi Bagi 15 Camat se-Makassar Jika Terbukti Melanggar, Dukung Capres 01
Baca: VIDEO SYL Bareng 15 Camat Beri Dukungan ke Capres, Penjelasan SYL: Selfi-selfi ji Itu Camat Kodong!
Video berdurasi 1,27 detik itu menyebar di media sosial sejak Rabu (20/2/2019) malam.
Rerata camat yang telah diperiksa keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung ke toilet.
Beberapa camat keluar dari toilet sambil pegang resleting celana.
Bagian depan celana warna cokelat muda dari beberapa camat itu terlihat basah.
Sempat Antre
Bahkan sempat terjadi antrean para camat di depan pintu toilet di lantai 1 Kantor Bawaslu Sulsel.
Mereka antre masuk toilet yang sedang digunakan salah seorang camat.
Saat didekati awak media, mereka buru-buru masuk kembali ke ruangan pemeriksaan.
Baca: Ini Bocoran Film Avengers: Endgame! Pemeran Spiderman Lagi-lagi Keceplosan Tema Film Marvel Ini
Baca: Skutik Sangar Asal Italia Ini Bakal Diproduksi Massal dan Dijual di Indonesia! Lihat Foto-fotonya
Bawaslu Sulsel memastikan akan merekomendasikan para camat itu ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Biroksasi atau Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara / ASN.
Para camat kompak hadir nyaris bersamaan di Bawaslu Sulsel menjelang waktu Salat Jumat, sekitat pukul 11.30 wita.
Bawaslu gunakan tiga ruangan di lantai satu dan dua ruangan di lantai 2. Masing-masing ruangan, disediakan dua meja dan ditempati memeriksa dua hingga tiga camat.