TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar video eks Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bersama 15 camat di Makassar menyatakan dukungan terhadap Capres-cawapres nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dalam video berduarasi satu menit 26 detik itu, Syahrul mengungkapkan ia bersama 15 camat di Makassar mendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Lapor SPT Pajak Tahunan Kamu Segera, Jika Tidak? Ini Denda yang Harus Dibayar
Lalu apa tanggapan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atas beredarnya videp itu.
Ditemui usai acara Pengajian dan Silaturahmi bersama Ma'ruf Amin, Dany sapaan akrabnya mengungkapkan, tidak ada yang salah dalam video itu.
Baca: Video Camat di Makassar Dukung Jokowi Viral, Bawaslu Sulsel Panggil SYL
"Apa yang salah dengan video itu, camat-camat kan cuman bilang saya camat Makassar, kan tidak mendukung siapa-siapa," kata Dany, Kamis (21/2/2019) sore.
Ia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Ketua DPP Nasdem, Syahrul Yasin Limpo terhadap aparatur pemerintahannya bukanlah sesuatu yang keliru.
Baca: Bawaslu Toraja Utara: ASN Tidak Boleh Jadi Saksi Partai
"Tidak apa-apa, pak Syahrul kan juga orang tua kita, jadi tidak ada masalah," ujar mantan calon walikota inkumben Makassar itu.
Video yang beredar itu kini menuai polemik di masyarakat.
Baca: e-School Pinrang Perindah Taman Sekolah Pakai Barang Bekas
Pasalnya, camat yang sebagai perangkat negara atau aparatur sipil negara (ASN) oleh Undang-undang dilarang terlibat dalam politik praktis.
Bahkan, tim dari Prabowo-Sandi juga telah melaporkan video yang beredar itu ke Bawaslu Makassar.
Reaksi Dirjen Otoda
Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri RI Sumarsono, menyesalkan tindakan para Camat di kota Makassar, secara terang-terangan nyatakan dukungan terhadap salah satu calon Presiden RI pada Pilpres 2019.
Sumarsono juga mantan Pj Gubernur Sulsel ini menyebutkan Camat yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral di setiap momentum pemilihan kepala daerah, ataupun pemilihan Presiden.
"Harus jaga netralitas, jadi tidak bisa ada dukungan terhadap Paslon (pasangan calon) ke ruang publik," ujar pria yang akrab diaapa Soni ini, via whats app, ke tribun-timur.com, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya aktivitas seorang ASN yang terlibat dalam politik praktis, sudah pasti melanggar peraturan yang ada.