adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes untuk pangkat ini.
Pangkat ini digunakan oleh Wakapolda, pejabat tingkat kabid di Polda, ataupun Kapolrestabes
2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
adalah tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan AKBP untuk pangkat ini.
Pangkat ini biasanya digunakan oleh pimpinan polres di kabupaten, atau pejabat setingkat kasubdit di polda daerah A (seperti Sulsel) Bisa juga tingkat kabid di wilayah Tipe B (misalnya Sulbar)
3. Komisaris Polisi
Adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bunga sudut lima