Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene berhasil mengungkap pengedar obat-obatan terlarang jenis boje di Majene.
Tiga pelaku pun berhasil dibekuk. Miris, ketiganya masih berusia remaja.
Tersangka yang ditangkap yakni Jamal alias Rudi (22), dan Aspan Badiansa (19). Serta satu lainnya Adrian alias Rian yang masih dibawah umur, usianya 16 Tahun.
Baca: Curi Dua Unit Motor di Palu, Residivis Curanmor Ini Tertangkap Lagi
Baca: VIDEO: Bupati Luwu Utara Lihat Kondisi Keluarga Calon Penerima Bedah Rumah di Lodang
Baca: Begini Proses Perekrutan Perangkat Desa di Kampung Baru Luwu Utara
Baca: Warga Mappedeceng Luwu Utara Tutup Bendungan Baliase
Jamal merupakan mahasiswa asal Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Sementara Adrian merupakan pelajar dan Aspan seorang pengangguran.
Adrian dan Aspan merupakan warga Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Majene.
Ketiga pelaku diduga bekerjasama mengedarkan pil boje pada pelajar di Pamboang dan Sendana, Majene.
Kasat Narkoba Polres Majene, AKP Muh Ikhsan menjelaskan, pelaku yang pertama ditangkap yakni Adrian. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka lainnya, Jamal dan Aspan pun berhasil diciduk.
Dari tangan Adrian disita barang bukti 106 butir pil boje. Sementara dari tersangka Jamal disita 50 butir pil boje.
Sementara dari tangan tersangka ketiga, Aspan ditemukan 60 butir pil boje.
Kata AKP Muh Ikhsan menjelaskan, obat-obatan terlarang itu disuplai oleh Jamal. Jamal juga mendapatkan dari Makassar.
Jamal mengambil pil boje dari Makassar sebanyak 600 butir tiap pekan. Pil itu lalu diberikan pada Adrian untuk dijual. Adrian pun memberikan pada tersangka lainnya, Aspan untuk dijual kembali.
"Adrian ini menjual barang obat dari tersangka Jamal," ungkap AKP Muh Ikhsan saat konferensi pers di Mapolres Majene, Kamis (7/2/2019).
Saat ini Sat Narkoba Polres Majene sedang menelusuri penyuplai obat-obatan dari Makassar tersebut.
Kata AKP Muh Ikhsan, pengakuan Jamal, obat-obatan itu diperoleh dari Rendi yang berada di Makassar.