Ternyata tak berhenti pada kasus sebelumnya, Dhani juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus yang berbeda.
Dilansir dari Tribun Jatim, di Surabaya, Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian dalam konten vlog 'idiot' yang dia buat saat deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.
“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Fakta Kasus Ahmad Dhani dari Cuitan Twitter hingga Dipindahkan ke Surabaya, http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/06/5-fakta-kasus-ahmad-dhani-dari-cuitan-twitter-hingga-dipindahkan-ke-surabaya?page=all.