5 Fakta Kasus Ahmad Dhani: ini 3 Cuitannya di Twiiter Penyebab Dipenjara hingga Kondisinya Kini

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

5 Fakta kasus Ahmad Dhani: ini 3 Cuitannya di Twiiter Penyebab Dipenjara hingga Kondisinya Kini

TRIBUN-TIMUR.COM - Kini musikus Ahmad Dhani Prasetyo atau Ahmad Dhani harus mendekam di penjara selama lebih dari satu tahun.

Dhani dijatuhi vonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

 

Ayah lima anak ini divonis atas kasus ujaran kebencian lewat tweet nya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Pada sekitar bulan Maret 2017 Ahmad Dhani mengunggah tweet-tweet tersebut hingga akhirnya dirinya harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Baca: Wanita ini Ramal Ahmad Dhani Bakal Bebas dari Penjara Tahun 2019 ini

Baca: Siapa Nathan Suwanto? Ancam Bunuh Habib Rizieq, Fahri Hamzah & Fadli Zon, Diungkap di ILC Tadi Malam

Tak hanya berhenti disitu, saat ini Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya untuk menjalani kasusnya yang lain.

Lalu bagaimana perjalanan kasus ujaran kebencian yang mengantarkan Dhani ke LP Cipinang hingga kasus lainnya yang kini memaksa Dhani untuk menjalani masa tahanan Surabaya.

Berikut ringkasan perjalanan kasus Ahmad Dhani dirangkum Wartakotalive :

1. Dilaporkan karena tweet-nya

Pada sekitar Maret 2017, Ahmad Dhani mengunggah tweet-tweet yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Sebanyak tiga tweetnya dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga membuat Ahmad Dhani mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

Berikut ini tiga tweet yang diunggah Ahmad Dhani dan memicu pemanggilan dirinya :

2. Dilaporkan ke polisi

Kala itu masyarakat sedang heboh dengan peristiwa penistaan agama yang juga dituduhkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.

Melihat tweet Dhani tersebut, pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian pun melaporkan Dhani atas tweet-tweet nya tersebut dua hari setelah tweet itu diunggah.

Halaman
123

Berita Terkini