Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepolisian Resor atau Polres Tana Toraja membuka layanan terpadu satu atap di Mapolres, Jalan Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Kamis (10/1/2019).
Hal itu dilakukan dalam upaya menyongsong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sistem pelayanan yang disediakan dan disatukan dalam satu ruang yaitu pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan dan identifikasi (sidik jari).
Baca: Di Wajo, Buang Sampah di Sungai Kena Denda Rp 5 Juta
Baca: Anggaran Dinas Kominfo Wajo Meroket, Ternyata Ini Programnya
Baca: Creator Makassar Ngumpul di Tribun, Tumming-Abu, Super DJ, Basitoayya, dan Rere Art2Tonic
Pelayanan terpadu satu atap dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, yang memungkinkan masyarakat tidak perlu dari satu ruangan ke ruang lainnya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait mengatakan bahwa, latar belakang kepolisian membangun ruang pelayanan terpadu satu atap sebagai bentuk konsistensi meraih Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai bentuk penjabaran grand strategi Polri ke III.
"Ruang pelayanan yang dibentuk saat ini, masyarakat akan dimudahkan dalam proses birokrasi pelayanan serta mendapatkan akses pelayanan Polres Tana Toraja yang lebih mudah," ujarnya.
Harapan Julianto agar, masyarakat semakin mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari Polres Tana Toraja, tidak ada komplain serta kedepan kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan.
Salah satu warga asal Kecamatan Makale Utara, Sopyan Sapaan (56) datang ke Polres mengurus SIM mengaku nyaman dengan suasana pelayaan Polres Tana Toraja.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tana Toraja membangun ruang pelayanan satu atap ini, sehingga masyarakat menjadi mudah dalam mengurus administrasi dan perizinan," ucap Sopyan.
Serta berharap agar pelayanan senantiasa dapat ditingkatkan yakni pelayanan cepat, tepat, lancar sehingga masyarakat terlayani dengan baik. (*)