GoJek dan Grab Terancam Ditutup Kementerian Perhubungan RI Jika Tak Lakukan Hal Ini

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demo Driver Ojol di Makassar beberapa waktu lalu. Manajemen GoJek dan Grab Indonesia dapat peringatan keras dari Kementerian Perhubungan

Apalagi, aksi para pengemudi mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah. Kami akan mempertemukan mereka (pengemudi dan operator)," tuturnya.

Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliansi Driver Ojol Indonesia atau Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji operator atau aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya, ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator.

Di antaranya:

Open suspend tanpa syarat

Hapus praktik kewajiban berbadan hukum

Pemberian pelatihan dan

Hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS GoJek dan Grab Indonesia. (Murti Ali Lingga)

Baca: Isu Pengaturan Skor, Pemain Persib Nangis Ini Rilis Resmi Maung Bandung dan Reaksi Mario Gomez

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: TERPOPULER: 6 Merek Lipstik, 1 Mascara, dan 6 Produk Kecantikan Ini Bahaya buat Wanita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Peringatkan Grab dan Go-Jek"

Berita Terkini