GoJek dan Grab Terancam Ditutup Kementerian Perhubungan RI Jika Tak Lakukan Hal Ini

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demo Driver Ojol di Makassar beberapa waktu lalu. Manajemen GoJek dan Grab Indonesia dapat peringatan keras dari Kementerian Perhubungan

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Perhubungan RI melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan manajamen GoJek dan Grab Indonesia untuk mendengar aspirasi mitranya.

Budi meminta manajemen GoJek dan Grab Indonesia menemukan solusi atas tuntutan mitra kerjnya.

Peringatan untuk manajemen GoJek dan Grab Indonesia disampaikan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyusul demonstrasi Driver Ojol beberapa waktu lalu.

Baca: Isu Pengaturan Skor, Pemain Persib Nangis Ini Rilis Resmi Maung Bandung dan Reaksi Mario Gomez

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: TERPOPULER: 6 Merek Lipstik, 1 Mascara, dan 6 Produk Kecantikan Ini Bahaya buat Wanita

Menteri Perhubungan RI meminta Grab Indonesia dan GoJek memperbaiki sistemnya sehingga tidak merugikan mitranya.

Jika tidak, sanksi akan diterima Grab Indonesia dan GoJek. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan seperti yang dituntut oleh para pengemudinya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online ( Aliando) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Jika masalah ini tidak cepat dituntaskan, lanjut Budi, maka Kemenhub akan mengambil alih untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.

Ilustrasi Driver Ojol demo (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada manajemen Grab Indonsia dan GoJek. 

Termasuk sanksi pencabutan larangan beroperasi.

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018) dilansir Kompas.com.

Budi menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerima sekaligus menampung aspirasi para driver dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.

Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.

"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya kami menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kami tanyain semuanya," kata Budi.

"Aspirasi itu sudah kami serap dan kami berikan kepada operator. Kami ingin understanding (kesepahaman) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," lanjut dia.

Oleh karena itu, lanjut Budi, para operator harus melakukan perbaikan dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai dan mereda serta tidak menimbulkan maupun memunculkan persoalan baru.

Halaman
12

Berita Terkini