Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, WASUPONDA - Jasmin (25) sudah mengakui mencabuli dan membunuh bocah perempuan berinisial SNH (8), Selasa (30/10/2018).
Jasmin warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu Timur saat pemeriksaan berlangsung, Rabu (31/10/2018).
Jasmin adalah pelaku pencabulan dan pembunuh SNH warga Kecamatan Wasuponda.
Baca: Belum Terima Jadwal Tes CAT CPNS, BKPSDM Luwu Timur Fokus Benahi Ini
Baca: 9 Potret Cantiknya Maia Estianty Mengenakan Gaun Pengantin & Deretan Ucapan Selamat dari Selebriti
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Albar Andi Malloroang mengatakan motif sehingga korban dibunuh karena korban menangis keras saat dicabuli.
"Pada saat korban menangis keras dan saat itu pelaku merasa takut jangan sampai ada orang mendengar maka pelaku menusuk korban," kata Akbar kepada TribunLutim.com.
Baca: PKB Soppeng Bidik Dua Kursi di Dapil Neraka
Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian leher, kepala dan dada korban.
Adapun pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Polres Luwu Timur menangkap pemuda bernama Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jasmin adalah pelaku pencabulan dan pembunuh bocah perempuan berinisial SNH (8), Selasa (30/10/2018). SNH warga Kecamatan Wasuponda.
Baca: Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kecelakaan Pesawat Lion Air, Ajak Pengacara Amerika Lakukan Ini
Baca: JKK 2018 Resmi Ditutup, Peserta Diharap Jadi Unsur Pemersatu Bangsa di Tahun Politik
Jasmin mencabuli dan menghabisi nyawa korban di kebun sawit di Dusun Lampangi Barat, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (30/10/2018). Kondisi korban tengkurap dan tidak mengenakan pakaian. Terdapat luka tusuk pada leher dan perut korban.
Laporan polisi menyebutkan pukul 15.00 Wita, Selasa (30/10/2018), pelaku menjemput SNH di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor.
Baca: Baru Bebas Bulan Lalu, Bandar Narkoba Asal Malengkeri Diciduk Satresnarkoba
Kemudian, pelaku membonceng korban masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat.
Di kebun sawit, pelaku membuka pakaian korban kemudian mencabuli SNH. Korban menangis terus saat itu.
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian leher dan perut korban. Karena luka itu korban meninggal dunia.
Pada pukul 22.30 Wita hari itu juga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur.(*)