“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Baca: Kalah Dari Persibo, Gasis Tetap Berpeluang Lolos Liga 3
Baca: P2KKN Unhas Hadiri Pemakaman Mahasiswa KKN yang Tenggelam di Majene
Dokumen disiapkan
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/ (*)
Artikel ini sudah tayang di BangkaPos dengan judul Dua Minggu Lagi Penerimaan CPNS, Perhatikan Satu-satunya Portal Resmi BKN, Ini yang Bikin Beda
Penulis: Alza Munzi
Editor: Alza Munzi