Heboh Pemuda Bercanda Soal Bom, Netizen Justru Ungkap Hal Mengejutkan: Pramugari yang Salah Dengar

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Larangan bergurau tentang Bom di pesawat dan bandara sepertinya sudah lama diumumkan.

Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Karena bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun".

Seperti halnya yang terjadi di Pontianak pada Senin (28/5/2018) kemarin.

Dikutip Grid.ID dari TribunKubuRaya.com, pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.

Delay pesawat tersebut akibat ada salah seorang penumpang yang meneriakkan kata 'bom' saat berada dalam Pesawat.

Tak ayal, terpaksa pintu darurat pesawat tersebut di buka.

Beberapa penumpang yang panik turun melalui tangga darurat.

Kepanikan penumpang pesawat yang berusaha menyelamatkan diri terekam dalam sebuah video viral yang beredar luas di internet.

Dikutip dari akun Twitter @kisbet_ mengunggah sebuah video pada 28 Mei 2018.

Dalam video berdurasi 54 detik tersebut sejumlah penumpang terlihat dengan panik berusaha menyelamatkan diri.

Para penumpang yang berdiri di bagian sayap terlihat terjun tanpa alat pengaman.

Halaman
1234

Berita Terkini