Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Proyek jembatan gantung di Dusun Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, Maros, yang belum rampung, diprotes Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Selasa (10/4/2018).
Wakil Direktur ACC Abdul Kadir mengatakan, proyek tersebut mulai dibangun oleh Kepala Desa Bonto Matinggi, Haerul, sejak 2015 hingga 2017.
Bahkan sudah menelan anggaran Rp 305 juta.
Tahun 2015, Haerul mengucurkan Dana Desa sebesar Rp 170 juta.
Setelah itu, dia kembali mengucurkan Rp 135 juta tahun 2017. Anggaran tersebut hanya digunakan membangun tiang jembatan di tepi sungai.
Baca: Pasar Sentral Maros Ditutup 15 April, Begini Reaksi Pedagang
"Ke mana TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) selama ini. Kenapa ada jembatan yang dibangun Kepala Desa tidak rampung-rampung. Padahal, sudah menghabiskan anggaran Rp 305 juta," kata Kadir.
Akibat buruknya pengawasan TP4D, setiap hari warga dan siswa harus pertaruhkan nyawanya untuk menyeberang sungai.
Warga tidak memiliki pilihan lain, selain turun ke sungai saat ingin menyeberang.
Ketua TP4D Kejari Maros, Muh Adib baru mengetahui hal tersebut.
Dia beralasan, baru menjabat sekitar dua bulan di Maros.
"Terima kasih informasinya. Kami segera turun lapangan. Maklum, baru menjabat di Maros," kata Adib(*).