Pasar Sentral Maros Ditutup 15 April, Begini Reaksi Pedagang
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman terkait relokasi pedagang Pasar sentral ke Tramo
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Rencana penutupan pasar sentral Maros pada 15 April mendatang, diprotes oleh pedagang, yang menolak direlokasi ke Tramo.
Perwakilan beberapa pedagang, Fadli Abi Rafdi menilai, Selasa (10/4/2018) surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman terkait relokasi pedagang Pasar sentral ke Tramo, merupakan bentuk arogansi.
Pemkab memaksa pedagang pindah dengan cara menutup pasar sentral. Sejumlah pedagang kecil, yang tidak mendapat di Tramo, akan berhenti berjualan.
Pemkab juga telah melelang ruko pasar Tramo, padahal seharusnya disewa. Sistem lelang tersebut, membuat pedagang harus mengeluarkan Rp 200 juta untuk menempati ruko.
"Pemindahan pedagang memperlihatkan betapa arogannya pemerintahan. Ditambah lagi dengan adanya lelang ruko yang sifatnya disewa. Apa dasar hukum pemerintah melakukan lelang ruko serta relokasi," kata mantan Direktur LBH Salewangang ini.
Pemerintah juga tidak memaksimalkan sosialisasi pemindahan. Hal tersebut, akan berdampak kericuhan lagi saat penutupan pasar sentral.
"Pemkab terkesan ingin meraih keuntungan. Harusnya pemerintah memegang teguh prinsip kehati-hatian apalagi menyakut hajat orang banyak," katanya. (*)